Petugas Tindaklanjuti Aduan Bau Menyengat dari Kandang Ayam di Kemayoran

TNI & Polri47 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta Pusat – Petugas gabungan dari tiga pilar Kelurahan Kemayoran bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menindaklanjuti laporan warga terkait bau menyengat yang berasal dari kandang ayam di permukiman.

Kegiatan berlangsung pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Kemayoran Barat No. 25 RT 006 RW 05 Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, dengan melibatkan Babinsa, Satpol PP, Kasi Kesra, Ketua RT, anggota FKDM, dan pihak KPKP.

Hasil pengecekan di lokasi menemukan seorang warga bernama Boy memelihara sekitar delapan ekor ayam. Kotoran dari ternak tersebut terbukti menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan kesehatan lingkungan.

Pihak KPKP memberikan himbauan agar pemeliharaan ayam dihentikan. Pemilik diberi tenggat dua hari untuk membersihkan kandang dan memindahkan ayamnya. “Jika setelah dua hari ternak masih dipelihara, kami akan melakukan penyitaan,” tegas petugas KPKP di lapangan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah cepat yang diambil jajarannya. “Kami akan selalu merespons dengan cepat setiap laporan masyarakat, apalagi yang menyangkut kesehatan dan ketertiban lingkungan. Sinergi antarinstansi adalah kunci untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menegaskan komitmen pihaknya dalam pencegahan gangguan lingkungan. “Tindakan preventif seperti ini penting dilakukan agar tidak terjadi konflik sosial. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti setiap permasalahan di wilayah Kemayoran,” katanya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar