MADIUN,Mabesbharindo.com – Mendapat perlakuan dari terduga ES warga Desa darmorejo Kec.mejayan Kab.madiun dengan di lempar piring hingga mengalami luka di tiga bagian pada wajah dan pandangan mata menjadi buram yang saat ini telah mendapat perawatan Medias. Korban Warga desa kuncen kec mejayan kab madiun bernama Dugi Syahri Rojana tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Mejayan pada rabu malam 18/5/2022
Berawal kejadian saat Korban Datang sebagai tamu undangan di sebuah hajatan manten temannya benama Sukerno di Desa Darmorejo Kec Mejayan Kab Madiun pada hari selasa malam 17/5/2022. Tidak mengetahui apa permasalahan tejadinya keributan saat berlangsung hiburan musik Elekton tersebut, Dirinya (Dugi selaku korban) di hantam seseorang dengan menggunakan sebuah benda keras yang mengakibatkan 3 (tiga) luka pada bagian wajah, yakni Pelipis,kening dan hidungnya hingga mendapat masing-masing 4 (empat) sampai 6 (enam) jahitan.
Belum diketahui secara jelas permasalahan yang terjadi antara korban dan terduga pelaku ini. namun korban mengaku tidak memliki masalah apapun dan dengan siapapun saat berada di acara hajatan Manten dengan Hiburan Musik Elekton milik Seorang pengusaha sound sistem dari Kleco rejo kec mejayan kab madiun ini.
“saya tidak ada permasalahan apapun dan dengan siapapun saat itu,saya hadir sebagai tamu undangan dan duduk di kursi tamu,namun di ruang hiburan geger ,tahu-tahu ada yang melemparkan benda keras dan mengenai muka saya dan terluka seperti ini”terang korban kepada media ini saat masih berada di rumahnya.
Di benarkan kejadian ini oleh kepala Desa Darmorejo ( Hirnanto) dan Bhabinkamtibmasnya saat berada di ruang kerjanya kamis 19/5/2022. Selaku kepala pemerintahan desa dirinya bersama tiga pilar desa dan petugas Polsek mejayan malam membubarkan acara musik Elekton untuk tidak di teruskan ” sudah kita bubarkan malam itu, di duga pelaku masih berumur 21 tahun dan bertipikal suka membuat onar selama ini, kalau korban akhirnya melapor ya monggo itu haknya, kita mendukung kepolisian dalam proses hukum yang masih dalam penyelifikan lebih lanjut” ujar kades dan petugas Bhabinkamtibmas
Sementara Sukerno selaku tuan rumah mengaku turut di rugikan atas ulah Pelaku ES yang membuat acara hajatan mantennya menjadi berantakan. hingga dirinya pun dan satu orang peladennya (sinoman) di minta hadir di polsek mejayan untuk di mintai keterangan hari ini kamis 19/5/2022
“Kita sudah tahu pelakunya, karena terlihat jelas dari atas, saat itu saya sedang makan bersama istri saya di panggung pelaminan, korban sedang duduk tahu-tahu pelaku membawa piring dan melemparkan ke muka korban”Ungkap Kerno dengan hati dongkol karena acara mantenan tersebut yang menurutnya sudah banyak menelan biaya puluhan juta rupiah.
BACA JUGA : Bupati Madiun bersama Polres Madiun kunjungi Pasar Hewan Muneng Antisipasi masuknya PMK
Terkait acara hajatan mantenan hingga terjadi keributan ini di dapati keterangan dari salah satu petugas polsek mejayan, dari pihak penyelenggara tuan rumah hanya memberitahukan kegiatan ini di pe.erintahan desa yang oleh pemdes tidak di lanjutkan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak Polsek Mejayan.
Pengakuan sementara, pemicu kejadian keributan akibat terdapatnya minuman keras ilegal jenis Arjo atau Arak jowo yang telah di sediakan sebelumnya oleh pemilik rumah.
“ya kami sediakan mas minuman nya itu untuk tamu yang mau” ujarnya dan di benarkan salah satu peladennya
Hingga berita ini di publikasikan, awak media belum berhasil menemui Kapolsek Mejayan Kompol Susworo untuk di mintai keterangan tentang Pasal yang di sangkakan.
Saat di datangi Kapolsek tidak berada di tempat “beliau sedang ada tugas di madiun “terang salah satu petugas saat di ruang SPKT polsek mejayan.
Pun demikian Kanit Reskrim polsek Mejayan saat di hubungi via whatsap miliknya masih ada kepentingan keluarga “masih mengantarkan anak di stasion mas” balasnya sesuai saat chating kami berlangsung.
Komentar