Bupati Madiun  bersama Polres Madiun kunjungi Pasar Hewan Muneng Antisipasi  masuknya PMK

Daerah423 Dilihat

 

Editor berita : dan penulis Joko susilo
Kontributor : Mujiarto

MADIUN,mabesbharindo.com – Penyakit Hewan yang sedang mewabah saat ini terutama pada hewan sapi yaitu  Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) dibeberapa daerah di Jawa Timur menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Madiun. PMK sendiri termasuk jenis penyakit hewan menular yang bersifat akut, disebabkan oleh virus.

Mengantisipasi endemi PMK di wilayah sekitar madiun Bupati Madiun H. Ahmad Dawami yang di dampingi Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Dharma mewakili Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo  bersama-sama Dinas terkait tenaga kesehatan hewan seluruh lintas melakukan Pengawasan dan monitoring lalu lintas hewan ternak atau sapi di pasar Hewan Desa Muneng Kec Pilangkenceng Kab Madiun.Rabu 17/5/2022

Selain itu Giat Bupati Madiun ini juga merupakan bentuk Edukasi kepada peternak mulai dari kebersihan dalam pemeliharaan kandang dan di harapkan untuk selalu dan segera menghubungi dokter atau mantri hewan bilamana hewan ternaknya mengalami tanda-tanda terjangkitnya PMK.

BACA JUGA : Ratusan Reklame Liar Tak Berizin Di Bredel Satpol pp Kab.Madiun,Di antaranya reklame alat Vital dan Peninggi Badan

Dengan bekerjasama dengan Polres Madiun dalam melakukan pengawasan diperbatasan atau titik-titik masuknya hewan ternak dari luar Kab. Madiun Bupati menyampaikan Madiun“Pengawasan Lalu-lintas hewan di Kab. Madiun secara teknis dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, karena kita punya 4 (empat) pasar hewan kabupaten madiun dan 3 (tiga) pasar desa” terang Bupati madiun ini

Adapun untuk kab madiun sendiri sampai hari ini belum ada laporan hewan sapi yang terjangkit virus  PMK.

“Hari ini belum ada laporan yang masuk ke saya adanya laporan PMK. Kalau ada temuan kasus, peternak harus segera mengisolasi sapinya, segera menghubungi dokter atau mantri hewan terdekat. Kalau dibiarkan dan tidak dimonitoring lalu ada yang terinfeksi maka harga ternak turun. Selain itu kalau ditemukan kasus, maka warga Madiun tidak bisa jual ternak keluar,” kata Kaji Mbing.

Untuk mencegah sapi yang masuk ke Madiun benar-benar sehat, Pemkab Madiun mensyaratkan pedagang sapi dari luar daerah harus menyertakan surat keterangan sehat bagi sapi atau ternak hewan yang akan dijual.

Bupati Madiun meminta untuk memahami antisipasi PMK yang dilakukan untuk kebaikan bersama dan masyarakat untuk tenang, tidak panik dan waspada.

Komentar