Mabesbharindo.com – Sebagaimana diketahui,bahwa desa<span;> dipimpin oleh Kepala Desa serta Perangkat Desa.
bagi hasil retribusi dan pajak.korupsi dan penyalahgunaan wewenang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.