Berdasarkan rincian kronologis yang diutarakan Lundu bahwa sebelumnya kliennya telah mendaftarkan akun trading Forex Trijaya Pratama Futures (TPFX) pada tanggal 7 Februari 2023 yang kemudian kliennya melakukan transfer biaya sebesar Rp 21.880.000 ke rekening BCA dengan nomor 0353119670 atas nama pemilik PT. Trijaya Pratama Futures.
“Uang yang ditransfer klien kami itu merupakan dana deposit (modal) untuk melakukan transaksi trading di PT. TPFX, dan pada tanggal 7 Februari itu juga klien kami mulai melakukan transaksi tradingnya pada pukul 16:23 wib dengan lot size 00.10 – 00.30,” ungkap Lundu kepada wartawan.
Lebih rinci, Lundu mengutarakan adanya temuan penghapusan aplikasi metatrader 4 atas akun kliennya oleh broker Forex Trijaya Pratama Futures (TPFX), serta adanya penarikan modal kliennya yang berkurang itu, maka pihaknya melaporkan unsur pidananya ke Polda Metro Jaya.
“Kami melaporkan adanya unsur pidana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang dilakukan Broker Forex PT Trijaya Pratama Futures (TPFX) dengan alasan serta adanya bukti – bukti kuat,” ucapnya.
Lundu juga menyebut pihaknya pernah diundang PT TPFX kekantornya di Sahid Sudirman Center, lantai 20 A/E, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Karet Tengsin Tanah Abang Jakarta Pusat pada tanggal 23 Maret 2023, namun kata dia tidak menemukan solusi yang baik untuk kliennya Agung Saputra.
“Itu kita pernah diundang ke kantor itu, namun yang dibahas dari mereka bukan solusi atas dihapusnya akun aplikasi klien kami sehingga keuntungan trading klien kami sebesar Rp 1.752.000.000 miliar itu hilang dan tidak diberikan haknya. Bahkan lucunya, saldo modal klien kami pun malah berkurang. Ini jelas adanya kesengajaan dan melanggar hukum,” paparnya.
Lundu berharap kepolisian Polda Metro Jaya untuk segera mengungkap modus operandi yang dilakukan Broker Forex Trijaya Pratama Futures (TPFX).
“Ini baru ketahuan satu atas aduan klien kami. Disini kami juga menduga masih banyak para trading yang mengalami hal serupa. Untuk itu kami membuka ruang konsultasi dan bantuan hukum bagi para trading Forex yang dirugikan oleh PT. Trijaya Pratama Futures (TPFX). Silahkan hubungi kami di nomor 0811770377,” ujarnya.
Kaperwil Mabes Bharindo Kepri Andri
Komentar