Ia melakukan hal-hal cabul yang menjijikkan terhadap seorang bocah perempuan yang masih pelajar SD, tetangganya.
Pelaku diketahui baru menikah lagi. Sebelumnya ia bercerai dari istri pertama.
Rukiman mengaku 5 kali berbuat cabul kepada bocah warga komplek. “Sudah lima kali,” ucapnya.
Ia selalu memberi uang kepada bocah tersebut usai menggerayangi, membuka baju dan menyentuh-menyentuh alat vital korban dan menciuminya.
“Saya tidak sadar, tapi sudah 5 kali,” sebut Rukiman
Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman menyebut kejadian berawal pada Rabu (24/2/2024) pukul 10.00 WIB
Saat itu, korban ingin bermain ke rumah kawannya melewati rumah Rukiman. Kakek tua itu melihat bocah tersebut sedang duduk-duduk di depan rumahnya. Ia lalu memanggil korban.
Ia memanggil. Kemudian korban diajak ke sebuah tenda yang biasa menjadi tempat parkir mobil salah satu warga perumahan Cendana Cluster Edgeline, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota,” ujar kapolsek Batam kota
Kaperwil Mabesbharindo Kepri
Komentar