Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Pengungsi Afghanistan di Gedung Sampoerna,Setiabudi Jakarta Selatan

TNI & Polri159 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta, 21 Juli 2025– Sekitar 150 pengungsi Afghanistan yang dipimpin oleh Ahmadi Ezatullah menggelar unjuk rasa di depan Kantor International Organization for Migration (IOM) di Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin pagi (21/7/2025). Aksi yang dimulai pukul 09.50 WIB ini menuntut pemerintah Australia mencabut kebijakan 1 Juli 2014 dan menambah kuota penempatan kembali pengungsi di Indonesia melalui UNHCR.

Para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, antara lain: “We demand peaceful future for our Children,” “UNHCR & IOM This is Not Transit This is Humanitarian Failure,” “Being a Refugee is not crime. The Silence of the Indonesian Goverment is Injustice,” “Stop Hazara Genocide,” “@PM Albanase We Need a Save Resettlment,” “10 Tahun Cukup. #We Need Resettlment,” “No More Endless Waiting -Resettlment is Our Right Not a Favor!,” “@Australian Goverement. Genocide Is the main Well-Founded Reason that we deserve Resettlment,” “No to Uncertainty, No to Being Forgotten; Refugees Are Human Too. #WE NEED RESETTLEMENT,” dan “UN Human Rights Offices! Hear the Voices of Refugees and Asylum Seekers in Indonesia – end Years of Uncertainty! #END 13-15 YEARS IN LIMBO_INDONESIA #WE NEED RESETTLEMENT.”

 

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti kerangka hukum internasional, khususnya Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, yang mewajibkan negara-negara untuk menerima pengungsi. Mereka juga menyinggung Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Asing sebagai kerangka hukum domestik yang relevan, seraya mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih aktif dalam mengadvokasi penempatan kembali para pengungsi ke negara-negara penerima. Selain itu, UNHCR dan IOM didesak untuk mencari solusi berkelanjutan bagi para pengungsi.

Selama aksi berlangsung, massa berorasi menggunakan bahasa Afghanistan. Situasi terpantau kondusif dengan pengamanan ketat dari 168 personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres/Polsek setempat.

Pada pukul 11.11 WIB, perwakilan massa aksi menyerahkan surat pernyataan yang diterima oleh Andika, petugas keamanan Gedung Sampoerna. Surat tersebut kemudian diserahkan kembali oleh Andika dan diterima oleh perwakilan IOM, Ibu Upi dan Ibu Tri, didampingi oleh Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Ardiansyah S.H,M.H, pukul 11.27 WIB.

Aksi unjuk rasa berakhir pukul 11.48 WIB. Massa kemudian melanjutkan aksinya dengan longmarch menuju Kedutaan Besar Australia.

(Red)

Komentar