Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah di Dusun Ngepung, Desa Legokulon, Kecamatan Kasreman, dari Anggaran Dana Desa.
Mabes Bharindo.com l Ngawi — Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa dan yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten atau Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Fokus penting dari penyaluran dana ini lebih terkait pada implementasi pengalokasian Dana Desa agar bisa sesempurna gagasan para inisiatornya. Skenario awal Dana Desa ini diberikan dengan mengganti program pemerintah yang dulunya disebut PNPM.
BACA JUGA —————
- Handtraktor Jalan Sendiri di Sawah, Ternyata Orangnya Meninggal Tersambar Petir
- Menkopolhukam Mahfud MD Tinjau Pengamanan Natal di Surabaya
“Dana untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah ini, sudah dicairkan beberapa hari yang lalu, dan sampai hari ini pengerjaan proyek sudah mencapai hampir 99%,” terang Ketua TPK Suryanto saat ditemui di lokasi proyek, Jum’at ( 24/12/2021).
Menurutnya, total anggaran yang diterima TPK sebesar Rp. 60.994.000 itu termasuk bahan dan alat matereial beserta upah pekerja atau bisa di sebut dana HOK.
Sementara itu para warga setempat sangat mengapresiasi pembangunan TPT yang sudah di realisasikan pemerintah desa Lego Kulon, “Alhamdulillah akhirnya akses jalan ini akhirnya dibangun, sehingga kami warga disini tidak khawatir lagi kalau jalannya longsor,” pungkas warga setempat.
Jurnalis : Khoirul Anam
Komentar