Media mabesbharindo.com
Polsek Parungkuda Polres Sukabumi berhasil membubarkan kumpulan pelajar yang diduga Akan melakukan aksi tawuran antar pelajar, terjadi di Jalan Siliwangi, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (09/5/2025).
Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, saat dikonfirmasi lingkar pena. Id membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, sekira pukul 17.15 WIB pihaknya menerima laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kumpulan pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Berkat gerak cepat anggota Polsek Parungkuda dan dibantu masyarakat pelajar yang berkumpul berhasil dibubarkan. Beberapa pelajar diamankan di Polsek Parungkuda.
“Alhamdulilah tawuran tidak terjadi. Kami dan masyarakat berhasil membubarkan para pelajar yang diduga akan tawuran. Mereka kami amankan untuk pembinaan dan kami kembalikan kepada pihak keluarga dan sekolah,” ujar Kompol Aah Hermawan kepada awak media Jumat (9/5).
Kompol Aah Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk menanggulangi potensi konflik di kalangan pelajar. “Kami antisilasi sejak dini untuk mencegah terjadinya tawuran dan potensi kerusuhan di kalangan pelajar. dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh warga masyarakat, terutama dalam lingkungan sekolah,” ujar kapolsek Parungkuda polres Sukabumi Kompol Aah Hermawan.
Selain itu, pihaknya juga telah menghubungi orang tua dan pihak sekolah terkait para pelajar yang terlibat dalam insiden ini. Upaya lebih jauh dilakukan Polsek Parungkuda bersama Koramil dengan memberikan penyuluhan di sekolah sekolah.
“Kami bersama Pak Danramil dan Bhabinkamtibmas tadi pagi sudah melakukan penyuluhan di SMP Negeri 1 Parungkuda,” pungkasnya.
Reporter : Herlan.
Komentar