Kasus Percobaan Pembunuhan kepada Charles Wihardjo: WLP Law Firm Soroti Lambannya Proses Hukum.

Mabesbharindo.com

Jakarta – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap pengusaha jam tangan mewah, Charles Wihardjo, masih terus menjadi sorotan publik. WLP Law Firm, melalui Dr. Wardaniman Larosa, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas dari Polres Tangerang Selatan, sementara pelaku masih bebas berkeliaran.

Peristiwa ini diduga melibatkan seorang anak dari seorang crazy rich Alam Sutera, yang hingga kini belum ditahan atau dikenakan tindakan hukum yang tegas. Padahal, kasus ini telah mencuri perhatian publik karena melibatkan figur pengusaha ternama di industri jam tangan mewah.

Menurut Dr. Wardaniman Larosa, yang merupakan kuasa hukum korban, kliennya mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut. Namun, proses hukum yang seharusnya berjalan cepat dan transparan justru terkesan lamban.

“Kami mendesak agar pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret dalam kasus ini. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar Dr. Wardaniman pada awak media Jumat 28/2/2024.

Dalam dunia hukum, setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk dalam kasus dugaan penganiayaan ini. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Lebih lanjut bukti lain terkait kejadian ini sudah dikantongi oleh pihak berwajib. Namun, hingga kini belum ada tindakan penangkapan atau penahanan terhadap terduga pelaku.

“Pelaku sekarang masih berkeliaran diluar sana. Kita sudah menindaklanjuti pengaduan kami, tapi pihak kepolisian memberikan kepastian. hukum,” tegas Dr. Wardaniman

Dirinya menyebut hal ini memicu kekhawatiran bahwa ada intervensi kekuasaan yang dapat menghambat jalannya hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan bagi korban. Jangan sampai ada impunitas bagi pelaku hanya karena latar belakangnya,” pungkas Dr. Wardaniman.

Untuk diketahui kasus ini telah menyita perhatian luas, terutama di kalangan komunitas bisnis dan pengusaha. Tak hanya itu Kadus tersebut suda viral di media sosial namu banyak yang menilai bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memandang status sosial seseorang.

(Red)

Komentar