DIDUGA CURI HP, SEORANG REMAJA DI AMANKAN TIM PUMA POLRES DOMPU

 

Mabes bharindo.com|Dompu Nusa Tenggara Barat  – Polres Dompu, Rabu 25/08/2021 sekitar Pukul 15.40 Wita Team Puma Polres Dompu mengamankan terduga Pelaku PENCURIAN sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, di Dusun Tonda Timur, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima oleh SPKT Polres Dompu, korban pencurian yang bernama ABDUL AZIZ, (42) warga Dusun Ndora, Desa Kalampa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima menjelaskan kepada anggota Polres Dompu tentang kronologis hilangnya Hand Phone miliknya, yakni pada saat korban sedang tertidur disebuah pondok yang berada di sawah, korban kaget saat terbangun untuk melihat jam namun HP milik korban sudah tidak ada.

Tim Puma kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mengembangkan kronologi singkat oleh pelapor dan berhasil mendapatkan informasi identitas orang yang diduga melakukan pencurian HP tersebut.

Setelah mengetahui informasi terduga pelaku pencurian berinisial A R D (16) warga Dusun Tonda Timur Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tengah berada dirumah tempat tinggalnya Team Puma Polres Dompu dipimpin langsun oleh IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K selaku Katim, bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku berserta barang bukti 1 (satu) buah Hp merk Oppo dan langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar