Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Menangkap Pencuri Sapi di Jember

Uncategorized162 Dilihat

Mabes Bharindo.com | Jember  –  Seorang warga Dusun Krajan Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember berinisial WY [52] ditangkap anggota Polsek Ambulu karena diduga telah mencuri sapi berjenis kelamin perempuan milik Suwardi warga Dusun Krajan Desa Pontang Kecamatan Ambulu pada hari Jumat [05/03/2022].

Tindak pidana pencurian itu diketahui berawal saat Tiwik istri korban Suwardi, melihat sapi miliknya yang berada di kandang sudah tidak ada sekitar jam 10:00 WIB pagi. Melihat sapinya sudah gak ada dikandang, Tiwik langsung menghubungi tetangganya dan bersama-sama mencari keberadaan sapi betina jenis Limosin tersebut.

Karena sapi yang dicari sampai siang hari tidak kunjung ditemukan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ambulu.


∆• Baca juga : 

Diduga Kelainan Sex, Pemuda Banyuwangi Curi Pakaian Dalam Perempuan

Bojonegoro Nglenyer Merambah Bidang Pendidikan dan Sumber Daya Manusia

Bupati Situbondo Launching Banteng Baluran Maskot Porprov VII 2022

Diduga Karena Depresi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Lansia Ini Nekat Gantung Diri di Teras Rumahnya

Menerima laporan korban tersebut anggota Polsek Ambulu langsung menuju TKP untuk mengecek. Dari hasil olah TKP tersebut polisi mengetahui bahwa sapi berwarna merah kecoklatan milik korban tersebut telah di angkut menggunakan pickup melalui rekaman CCTV yang ada di pertokoan Ambulu. Dan dari hasil penyelidikan ternyata yang mengangkut sapi adalah diambil WY.

Atas perbuatannya tersebut WY dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. [Red]

Komentar