Alami Luka Memar, Kedua korban Pengeroyokan di Dusun Kedung Dawung Melapor ke Polsek Mejayan

Hukum & Kriminal501 Dilihat

Editor : Joko susilo.

Kontributor  : Mujiarto

MADIUN,mabesbharindo.com – Menerima Laporan pengeroyokan yang di alami Dua orang pengendara sepeda motor warga desa randu alas kec Kare kab madiun inisial SW dan WH  yang melintas di jalan kawasan hutan Desa Kedung Dawung minggu malam 24 april 2022. Kepolisian Polsek Mejayan akhirnya menindak lanjuti  dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Di ketahui kejadian berawal saat SM dan WH selaku korban, keduanya menaiki sepeda motor berboncengan sepulang  bekerja. saat melintasi di jalan kawasan perhutani Desa Kedung Dawung di hadang tiga orang laki-laki tidak di kenal dan langsung melakukan pengeroyokan. Tidak terdapat kerugian materi atas kejadian tersebut. Melalui telepon selulernya kedua korban menghubungi adiknya dan melaporkan kejadian ke Polsek Mejayan.

Di benarkan kejadian pengeroyokan tersebut oleh Kanit Reskrim Polsek Mejayan AKP Samiran saat di temui awak media mabesbharindo.com di ruang kantornya” benar kedua korban telah melaporkan kejadian pengeroyokan tadi malam.Pihaknya akan menindak lanjuti dan terus akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan kita informasikan perkembangan selanjutnya nanti” terang AKP Samiran

BACA JUGA : Sinergi Polri/TNI Bersama Pemerintah Kab.Madiun, Operasi Ketupat Semeru Lindungi Warga Mudik Idul Fitri 1443 H

Hingga kejadian ini di beritakan belum di ketahui modus terkait pengeroyokan yang di lakukan Ketiga Pelaku penghadangan di tengah jalan dan melarikan diri usai melakukan penganiayaan. Kedua korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan tidak di temukan kerugian dalam bentuk materi .

Komentar