Mabesbharindo.com
Jakarta – Mentri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan evaluasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut serta strategi keberlanjutannya pasca 2025. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif serta teknologi dalam mengatasi masalah sampah yang semakin meningkat.
Menurut Zulhas (sapaan akrab_red), pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah pusat, daerah, desa, kecamatan, kabupaten, hingga pasar. Ia menyebut sampah dihasilkan di berbagai tempat, sehingga diperlukan partisipasi aktif dari semua pihak untuk mengatasinya.
“Kita harus berbuat yang terbaik. Sampah ini urusan kita semua, urusan pusat, daerah, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pasar. Oleh karena itu, perlu ada kesadaran bersama,” ujar Zulhas, di Gedung Graha Mandiri, Kamis 27/2/2025
Kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah menjadi kunci utama dalam keberhasilan strategi ini. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami dampak buruk sampah terhadap lingkungan dan kesehatannya.
Perpres yang Mengatur Pengelolaan Sampah
Saat ini, terdapat tiga Perpres utama yang mengatur tentang sampah, yaitu:
1. Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut
2. Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
3. Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Menurut Zulhas, ketiga regulasi ini masih relevan, namun perlu dilakukan harmonisasi agar lebih efektif dalam pelaksanaannya. Tim khusus akan dibentuk untuk menyatukan aturan-aturan tersebut guna mempermudah implementasi di lapangan.
“Isinya nanti diharapkan mempermudah kita untuk melakukan langkah-langkah agar sampah ini segera kita atasi melalui edukasi yang menyeluruh,” kata Zulhas.
Teknologi sebagai Solusi Penanganan Sampah
Seiring dengan meningkatnya populasi dan pertumbuhan ekonomi, penggunaan teknologi dalam pengelolaan sampah menjadi pilihan utama. Zulhas menekankan bahwa teknologi modern dapat membantu dalam mengolah sampah menjadi sumber energi alternatif.
“Teknologi sudah banyak. Ada sampah yang dikelola menjadi energi, ada yang bisa diolah menjadi campuran batu bara, dan beberapa inovasi lain. Beberapa negara juga siap bekerja sama, termasuk daerah-daerah yang siap membangun infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi,” jelasnya.
Teknologi yang dapat digunakan dalam pengelolaan sampah meliputi:
– Waste-to-Energy (WTE) – Mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.
– Refuse-Derived Fuel (RDF) – Mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
– Daur Ulang Plastik – Mengubah limbah plastik menjadi bahan baku industri baru.
Dengan memanfaatkan teknologi ini, masalah sampah dapat dikelola secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Zulhas juga menyoroti pentingnya regulasi yang tidak mempersulit masyarakat maupun pelaku industri dalam menangani sampah. Ia menekankan bahwa aturan-aturan yang ada harus bersifat implementatif dan tidak mencari-cari kesalahan pihak tertentu.
“Aturan-aturan harus mempermudah, bukan malah membuat mereka kesulitan,” tegas Zulhas. (Ror)
Komentar