Media Mabesbharindo kepri~ Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pengujian Konsekuensi Informasi Publik(KIP) Klasifikasi Informasi Dikecualikan.
Kegiatan tersebut dihadiriKabag Anev Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno, Wakil Ketua KIP Ferry M Manalu, S.Sos., MM dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K.,M.Si bertempat di Ballroom Hotel Pasific Kota Batam, Rabu.(08/03 2022)
“Ada informasi ataupun data-data tertentu yang tidak bisa kami buka ke publik, untuk dasar atau legitimasi kami tidak dapat membuka data atau informasi tetsebut harus dilakukan Uji Konsekuensi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang Komisi Informasi Publik (KIP).
Hasil dari uji konsekuensi ini akan kami konfirmasikan dan dikiordinasikan dengan Komisi Informasi Publik Provinsi Kepri untuk mendapatkan Review. – Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K
Komentar