Tindak Lanjut Laporan Warga, Polisi Himbau Remaja yang Nongkrong di Kelurahan Kwitang

TNI & Polri1805 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta Pusat – Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui aduan Pemda DKI, petugas gabungan melakukan patroli dan penertiban di sekitar Pos RW 09, Jl. Kramat III, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari, 23 Maret 2025, mulai pukul 01.00 WIB.

Laporan warga yang diterima menyebutkan adanya keramaian yang berpotensi mengarah pada tindakan tawuran, dengan sejumlah anak-anak remaja yang berkumpul di depan rumah warga. Beberapa warga mengeluhkan suara berisik akibat kegiatan tersebut, seperti main gitar dan teriak-teriak hingga larut malam. Para remaja juga dilaporkan sering mengundang orang asing untuk bergabung, serta ada indikasi adanya janji tawuran melalui telepon.

Mendapatkan informasi tersebut, Panit 1 Binmas Aiptu Sukana bersama aparat Kelurahan Kwitang, LMK, Ketua RT/RW, serta PPSU, langsung terjun ke lokasi. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan memainkan gitar. Dengan tegas, petugas menghimbau mereka untuk membubarkan diri dan segera pulang.

Tidak ditemukan adanya anak-anak dari luar RW 08 dan RW 09 dalam kerumunan tersebut, yang sebelumnya dikhawatirkan akan memicu kericuhan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dan aparat setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso mengatakan mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh jajaran kepolisian dan aparat terkait. “Kami terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman, serta mencegah potensi tawuran atau gangguan lainnya,” ujar Kapolsek.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Komentar