Terima BPNT Rp 600 Ribu, 323 Warga Sidorejo Saradan Bebas Belanjakan Sembako Di Mana Saja

Daerah1142 Dilihat

MADIUN,mabesbharindo.com -Sebanyak 323 KPM menerima Bansos  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 3 (Tiga) bulan sekaligus termin 1 di Desa Sidorejo kecamatan Saradan Kabupaten Madiun  bebas di belanjakan di mana saja. Selasa 01/3/2022

Tetap dengan nilai yang sama per bulan Rp 200.000/per KPM kini warga penerima bantuan BPNT terima Tunai melalui PT.Pos Indonesia.hal ini tentu berbeda dengan tahun sebelum-sebelumnya. Sebelumnya KPM harus menggesek kartu ATM miliknya di Ewarung setempat lalu menerima dalam bentuk perbelanjaan,berupa Beras,telur,daging ayam,sayuran dan buah-buahan. Namun, di tahun 2022 termin pertama ini keluwarga Penerima Manfaat(KPM) masing-masing senilai Rp 600.000 serta dapat membelanjakan sesuai kebutuhan pokok sehari-hari di mana saja dan tidak harus di Ewarung setempat.

BACA JUGA : Polres Madiun Terjunkan 300 Personil Operasi Keselamatan Semeru 2022,Jelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Hal yang sama di ungkapkan Kepala Desa Sidorejo Setio Budi kepada Awak Media Mabesbharindo.com saat berada di lokasi. ia menjelaskan, Berbeda dari tahun sebelumnya, dimana penyaluran BPNT dilakukan melalui E-Warung, Namun Pada tahun 2022 sekarang ini, penyaluran BPNT melalui PT Pos Indonesia dan di serahkan secara tunai.

“Hal ini adalah hasil tindak lanjut dari surat Kementerian Sosial yang mana ada perubahan mekanisme penyaluran BPNT yang semula melalui E-Warung dirubah sistem dan mekanismenya dan diberikan secara tunai melalui PT. POS Indonesia,” terang Setio Budi

Masih bersama Setio Budi Menambahkan, Untuk mekanisme pembelanjaan, yang mana sebelumya penerima manfaat BPNT membelanjakan bantuan melalui E-Warung dengan menggunakan kartu yang sudah terisi saldo, kali ini masyarakat dibebaskan untuk melakukan pembelanjaan di warung manapun.

“Bebas, silahkan bisa dibelanjakan dimana saja sesuai kebutuhan dan peruntukan bantuan tersebut. Bisa di warung, toko kelontong, atau bahkan minimarket sekalipun,” tandasnya.

Suasana Saat Pembagian Uang BPNT.

Tidak hanya fokus terhadap pembagian bansos saja, Setio Budi bersama segenap perangkat desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa juga mengintruksi semua peserta KPM yang hadir untuk tetap mematuhi Protokol  kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun, memakai hansanitizer,serta menjaga jarak.

” pandemi saat ini belum berakhir,untuk itu tetap patuhi prokes,terutama selalu gunakan masker di mana saja.karena pencegahan penyebaran varian baru Virus Omicron di Kab.madiun adalah tanggung jawab kita bersama, semoga dengan tetap mematuhi prokes,semua warga sidorejo tetap terjaga kesehatannya” pungkas Setio Budi

Editor : Joko susilo
Kontributor : Mujiarto

Komentar