Mabes bharindo.com | Lombok Utara – Misteri seorang wanita yang ditemukan tewas tergantung di tepi Pantai Demung, Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu (1/12), terjawab.
Dari hasil identifikasi Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Lombok Utara yang sudah diturunkan, memaparkan, korban berinisial SI, seorang ibu rumah tangga, berusia 45 tahun, asal Nyiuh Bubut, Dusun Sempak, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, wanita yang memiliki tinggi 155 cm tersebut, ditemukan bekas jeratan tali di bagian leher dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Made Sukadana, S.H., M.H.
Wanita malang itu ditemukan dalam posisi tergantung dengan seutas tali nylon berwarna hijau sepanjang 2 meter pada sebuah pohon ketapang di tepi pantai oleh seorang nelayan yang hendak menjaring ikan, pada pukul 07.30 wita.
“Saya melihat di pinggir pantai, ada sandal dan sebuah handphone tergeletak, dan saat saya melihat ke arah pantai, korban sudah bergantung dan sudah tidak bernyawa,” ujar saksi.
Made Sukadana membenarkan, hasil pemeriksaan korban dan barang bukti yang ditemukan di TKP, bahwa korban melakukan bunuh diri dengan cara menggantungkan dirinya dengan menggunakan tali yang diikat di pohon ketapang.
“Dari hasil visum, korban murni gantung diri,” ujarnya.
Demikian pula warga di sekitar pantai, pernah melihat korban mengambil jerami di sawah pinggir Pantai Demung.
“Menurut keterangan keluarga korban, korban stress karena terlilit hutang,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.
Komentar