Mabes Bharindo.com | Bojonegoro – Bertempat di Halaman Mapolres Bojonegoro, di gelar konferensi pers terkait ungkap kasus narkoba yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bojonegoro, Kamis [24/2/22] pagi.
Dalam konferensi persnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan dalam satu bulan terakhir, Satreskoba berhasil ungkap kasus dengan total 16 kasus dengan rincian 6 kasus penyalahgunaan jenis sabu, 5 kasus Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dan 5 kasus carnophen. Dan mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti yang diamankan sebesar 2, 23 gram jenis sabu, 588 butir pil double L dan 192 butir pil carnophen.
Baca juga :
• Presiden Jokowi Hadiri Sentra Vaksinasi Booster Di Test Building Komatsu Indonesia
• Viral Video Menag Yaqut Ibararkan Suara Azan Seperti Gonggongan Anjing Dikecam Publik
• Kombes.Pol. Dekananto Eko Purwono, Asal Bojonegoro Jabat Dirintelkam Polda Jatim
• Presiden Jokowi Bertemu Sejumlah Seniman Senior di Istana Bogor
“Dari 17 Tersangka tersebut 11 Tersangka sebagai pengedar dan 6 Tersangka sebagai pengguna,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat memimpin Konferensi Pers kepada awak media.
AKBP Muhammad menambahkan akibat perbuatan para Tersangka akan dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
“Satreskoba Polres Bojonegoro akan terus mengembangkan dan memberantas peredaran obat-obat terlarang dan narkotika di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Penyalahgunaan Narkoba merupakan atensi Bapak Kapolri untuk menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKBP Muhammad.
[humasresbjn]
Pewarta : Jayadi
Komentar