Mabes Bharindo.com | Ponorogo ~ Akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Ponorogo terjadi Kelangkaan minyak goreng dan juga kedelai yang membuat resah sejumlah warga. Pasalnya kelangkaan tersebut bisa memicu kenaikan harga minyak goreng maupun kedelai itu sendiri.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Polres Ponorogo melalui team SatGas Pangan yang di pimpin oleh Kanit Pidter Sat Reskrim Iptu Agus Suprianto,S.H. melakukan pengecekan ke beberapa Agen / Toko Minyak goreng dan beberapa gudang tempat penyimpanan stok sembako yang ada di Wilayah Kabupaten Ponorogo, Senin ( 21/02/2022)
Baca juga : Satgas Pangan Polri Temukan Pemalsuan Hingga Pengalihan Minyak Goreng di Empat Provinsi
Menurut Agus, pengecekan dilakukan untuk mencegah para pelaku usaha yang berusaha memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan dengan melakukan penimbunan bahan sembako terutama minyak goreng dan juga Kedelai.
Dijelaskan Agus bahwa hasil pengecekan, beberapa toko grosir di Ponorogo tetap melayani pembeli. Sedangkan gudang masih terdapat stok minyak goreng dengan jumlah terbatas.
“Beberapa toko kami cek masih tetap melayani pembeli namun penjualannya ada pembatasan karena agen khawatir ke habisan stok minyak goreng,” jelasnya
“Sedangkan dari pengecekan gudang gudang sembako, masih terdapat stok minyak goreng dengan jumlah terbatas,” imbuhnya.
Baca juga : Gorok Leher Korbannya, Begal Sadis Asal Bojonegoro Diringkus Sat Reskrim Polres Gresik
Agus juga meminta kepada pelaku usaha yang mempunyai stok minyak goreng dan kedelai agar segera dilepas kepasaran sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sedangkan Bagi Pelaku Usaha yang dengan sengaja menimbun akan dikenakan pasal 107 juncto pasal 29 ayat 1 Undang Undang No 7 Tahun 2014 juncto pasal 11 ayat 2 Perpres no 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar,” tutup Agus.
[Redaksi]
Komentar