PT Pupuk Indonesia Pastikan Distribusi Pupuk Bersubsidi Pemerintah Aman

Pemerintahan4724 Dilihat

Sumber foto: https://www.merdeka.com/


Mabes Bharindo.com | Jakarta – PT. Pupuk Indonesia mengklaim tidak terdapat persoalan dalam proses produksi maupun distribusi pupuk dalam negeri. Jika terdapat distributor maupun kios yang kedapatan melakukan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi, maka perusahaan akan mengambil tindakan tegas.

Penyaluran pupuk subsidi ini memang sudah mulai dikawal dengan ketat, apalagi di beberapa daerah di Indonesia telah memasuki musim tanam.

Senior Vice President Public Service Obligation wilayah II PT Pupuk Indonesia (Persero), Muh. Yusri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kapasitas penyimpanan pupuk subsidi sebesar 14 juta ton pada tahun 2022. Namun, alokasi pupuk subsidi di tahun tersebut, hanya sebesar 9 juta ton.

“Artinya, kami memiliki kelebihan lima juta ton,” terang Yusri dalam acara Gathering Media di Four Point by Sheraton Makassar, Selasa (24/5/2022).

 

Baca juga : 

Berdasarkan selisih dari jumlah tersebut, Yusri menegaskan bahwa stok pupuk di Indonesia hingga akhir tahun 2022 masih dalam kondisi yang aman. Karena itu, keluhan dari petani terkait sulitnya mendapatkan pupuk subsidi bukan disebabkan oleh tidak adanya stok.

“Subsidi dari pemerintah untuk pupuk bersubsidi hanya sembilan juta ton. Jadi itu bukan kelangkaan, tapi memang kurang karena keterbatasan kuota subsidi oleh pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, PT Pupuk Indonesia akan memberikan sanksi tegas bagi para distributor maupun kios yang melakukan penyimpangan dalam proses penyaluran pupuk subsidi. Sejumlah sanksi yang disiapkan mulai dari pengurangan alokasi, wilayah distribusi hingga pada pemecatan.

“Apabila kami temukan, tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada distributor dan kios. Kami berkomitmen pupuk subsidi harus betul-betul bisa tersalurkan sesuai,” ungkap Yusri.

Selanjutnya, Yusri menerangkan pelanggaran dilakukan oleh distributor ataupun kios di Jawa Timur sudah terjadi. Ia menyebut distributor di Pulau Madura dan Kabupaten Nganjuk terbukti telah melakukan tindakan pelanggaran terkait penyaluran pupuk subsidi.

“Seperti kemarin di Nganjuk dan ada juga di Madura. Kami sudah lakukan tindakan dan memecat distributor yang melakukan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi,” kata Yusri.

Hingga saat ini, tambah Yusri, pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan distributor maupun kios untuk wilayah Sulsel.

Selain itu, SVP Communication Corporate PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menjelaskan untuk menghindari tindakan penyimpangan dalam penyaluran distribusi pupuk subsidi, pihaknya telah memiliki aplikasi Retail Management System (Rekan).

Ia menyebut dengan bantuan dari aplikasi Rekan tersebut, pihanya dapat mengetahui secara digital distributor ataupun kios yang melakukan distribusi pupuk subsidi.

Aplikasi merupakan merupakan bentuk kerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menjaga aliran distribusi (pupuk subsidi). Dengan sistem ini, mereka dapat mengidentifikasi atau tracking secara digital siapa saja yang mengambil pupuk di kios ataupun toko.

Baca juga : 

Kepala Bidang TPHP Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel, Muhli Mori menerangkan bahwa pada 2022, pihaknya mengusulkan sebesar 2,2 juta ton pupuk subsidi. Namun, dari sejumlah usulan tersebut, Sulsel hanya memperoleh sebanyak 572.032 ton pupuk subsidi.

“Realisasi penyaluran sampai tanggal 23 Mei 2022 mencapai 230.480 atau 40 persen. Jadi jika ada yang bilang pupuk subsidi langka itu kurang tepat, tapi memang kurang,” ungkap Muhli. (Red)

Komentar