Media Mabes Bharindo.com
Sukabumi,Kepala Desa Sundawenang bersama BPD Desa Sundawenang adakan Musdes Khusus penetapan KPM BLT Dana Desa tahun 2025 bertempat di Aula kantor kecamatan Parungkuda Kab.Sukabumi pada Kamis 24/04/2025.
Dari hasil musyawarah desa khusus tersebut maka memutuskan:
1. forum Desa telah melakukan validasi,finalisasi dam menetapkan KK calon penerima BLT-DD yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) di prioritaskan keluarga ekrim miskin sebayak 50 KK sebagai mana terlampir…..
3. keluarga penerima manfaat di prioritaskan keluarga miskin ekstrem dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa yang bersangkutan, mempunyai anggota keluarga yang sakit menahun,sakit kronis dan/atau penyandang disabilitas ,tidak menerima bantuan sosial program keluarga Harapan/BNPT,Rumah tangga dengan anggota Rumah Tangga Tunggal Lanjut usia,atau kehilangan mata pencaharian.
Keputusan Musyawarah Desa khusus ini kemudian di tetapkan langsung oleh kepala Desa dan menjadi bagian dari program kerja pemerintah Desa Sundawenang.
Reforter FR Mbs
Komentar