Prosesi pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa Gentabanaran, Kecamatan Plupuh, Sragen, Senin [31/01/22]
Mabes Bharindo.com | Sragen ~ Bertempat di gedung serba guna desa Gentanbanaran kecamatan Plupuh kabupaten Sragen kepala desa Gentanbanaran Supri hariyanto, melantik dan mengambil sumpah dan janji kaur keuangan dan kasi kesejahteraan baru. Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah kaur keuangan, dan kasi kesejahteraan dihadiri selain dari perangkat desa Gentanbanaran juga tokoh masyarakat desa, keluarga yang di lantik serta tamu undangan, kecamatan, dan lainya.Senin [31/01/22]
Sebagaimana di ketahui sebelumnya, kaur keuangan , dan kasi kesejahteraan pelayanan di desa Gentanbanaran telah kosong, pihak pemerintahan desa membuka lowongan pendaftaran ,dan peserta yang sudah teruji , dan peserta yang lolos untuk penjaringan di Kaur keuangan adalah saudara Dwi lestari, dan kasi kesejahteraaan Muklis Darmawan.
Camat Plupuh Edi Purwanto beserta staf nya juga hadir dalam acara tersebut, dalam sambutannya camat Plupuh mengatakan bahwa pengisian jabatan kaur keuangan, kasi kesejahteraan ini sudah sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang ada. Sementara itu kepala desa Gentanbanaran dalam sambutannya menjelaskan bahwa saudara – saudara yang di lantik dan di ambil sumpahnya supaya menjalankan tugas pelayanan dan melayani warga dan masyarakat agar desa Gentabanaran bisa lebih maju dari sebelumnya.
BACA JUGA———
♦️. Setahun Menjabat, Kapolri Panen Apresiasi dari Komisi III DPR RI
♦️. SVP KK Pupuk Indonesia Wijaya Laksana : Mainkan Harga Pupuk Bersubsidi, Sanksinya Berat
♦️. Siap Terapkan Aplikasi Sijaro Pena Pada Pilkades Serentak Tahun 2022
♦️. Kapolri Mutasi 200 dan 66 Kapolres
Hadir juga dari Kapolsek Plupuh Iptu Sukarno, Hadir juga dalam acara tersebut, Bhabinkamtibmas dan juga dari Koramil. Acara pelantikan perangkat desa yang dilaksanakan di Aula gedung kantor desa Gentabanaran dalam pelaksanaanya , sudah sesuai prokes sehingga kegiatan berlangsung dengan kondusif aman dan sukses.
[Jurnalis : Tatok S]
Komentar