MADIUN//Mabesbharindo.com -Mendasar kepada keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di dalam Intruksi nya Nomer 12 tahun 2022 menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali kembali di perpanjang dan mulai di terapkan kembali pada tanggal 22-28 februari 2022.
Adapun daerah yang masuk dalam kategori level 4 meliputi 4 kota di jawa bali antara lain : Kota Cirebon di jawa barat, Kota Magelang dan Kota Tegal di jawa tengah serta Kota Madiun di Jawa timur.
Untuk lebih tahu isi inmendagri Berikut simak kelengkapannya di Inmendagri nomer 12 tahun 2022.
Oleh joko susilo
Komentar