Monitoring Lokasi Wisata pada PPKM Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Nagrak Polres Sukabumi

TNI & Polri1373 Dilihat

SUKABUMI- Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman,S.H.,M.H., bersama kanit binmas dan anggota telah melaksanakan monitoring lokasi Kedai Pontis kopi di masa PPKM Level 2 yang telah diberlakukan sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai tanggal 06 September 2021 khususnya di Kabupaten. Selasa 31/08/2021.

Dalam kesempatan tersebut AKP Deden Sulaeman menyampaikan beberapa hal kaitan PPKM Level 2 kepada pihak management pengelola, salah satunya yaitu diperbolehkan membuka usaha kedai kopi untuk pengunjung sebanyak 50% dari jumlah kapasitas normal, tentunya dengan penerapan prokes 5M secara ketat guna pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 ujarnya.

Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar dan kondusif AKP Deden Sulaeman menyampaikan. (*)

 

Komentar