Terjaring Ratusan Miras: Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Mengelar Razia Pekat

TNI & Polri524 Dilihat

Mabhesbharindo.com. Sukabumi- Ops Pekat dengan sasaran Miras.” Telah disita dan diamankan kurang lebih.100 botol minum beralkohol atau Mihol dari berbagai jenis, Senin 25/10/2021.

Operasi dipimpin langsung kepala unit satuan reserse kriminal Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi. Dalam Operasi Pekat tersebut melibatkan tiga anggota atas perintah Kapolres Jampangkulon Polres Sukabumi AKP Dede Majmudin.

Operasi malam ini yang dipimpin Bripka Riki Rosandi menyita 100 botol miras dari berbagai merk. Jumlah tersebut didapat dari dua warung yang ada di Wilayah hukum Polsek Jampangkulon, ungkap Bripka Riki.

Adapun jenis minuman yang disita petugas antara lain Iceland 6 botol, Intisari 10 botol, anggur putih 3 botol, Gilbey 5 botol, Prost 23 botol, Guiness 3 botol, McDonald’s,1 botol, Anggur merah 17 botol, Angker 1 botol, Colombus Am 1 botol dan Singaraja 1 botol. Barang tersebut diamankan guna dilaporkan dan dimusnahkan.

Operasi pekat ini dalam rangka memerangi, penyakit masyarakat. Diharapkan untuk wilayah hukum Jampangkulon ini tidak lagi didapati penjual barang memabukkan tersebut. Sebab akan berakibat tidak baik terhadap tatanan masyarakat terang Bripka Riki Rosandi.

Pelaku minuman inisial A, Sementara digelandang ke Mapolres Jampangkulon Polres Sukabumi, guna dilakukan pemeriksaan. Pelaku diberikan sangsi dan membuat surat pernyataan secara tertulis untuk tidak lagi menjual barang- barang memabukkan dikemudian hari, tandas Bripka Riki (*)

Komentar