Pembinaan dan Penyuluhan kepada Santri Ponpes Nurul Islam Oleh Anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota

  • MabesBharindo, Pasuruan – Dalam rangka “Santri Bermasker” serta Ops simpatik dengan pemberian bantuan paket sembako dan Masker kepada Ponpes Nurul Islam di Jalan Sunan Ampel No 157 Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Selasa, 23/2/2021

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Dikyasa memberikan Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan etika serta keselamatan berlalu lintas dalam masa Pandemi Covid-19.

Selain sosialisasi tentang lalu lintas, ia juga Sosialisasi tentang Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilisasi dan Interaksi) guna menghentikan dan memutus penyebaran Covid-19 di Pasuruan kota.

Kegiatan penyuluhan terhadap santriwati diikuti oleh 25 orang, baik dari pengurus maupun santriwati Ponpes Nurul Islam, Kota Pasuruan, dengan menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat.

Mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi yang saat ini masih terjadi.

“Sosialisasi kepada Santriwati Ponpes Nurul Islam, diharapkan untuk mengetahui UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, memakai masker, cuci tangan setiap saat, menjaga jarak,” ungkapnya Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP YUDIYONO, Selasa, (23/2/2021).

Tidak hanya itu saja, kita juga memberikan baksos sembako dan masker kepada pengurus santriwati Ponpes Nurul Islam, diharapkan mengetahui etika dan keselamatan berlalu lintas dijalan untuk menghindari terjadi laka lantas.

“Santriwati Ponpes Nurul Islam juga mengetahui protokol 5M dan melaksanakannya guna menghentikan & memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya

jurnalis:(Abd Hamid)

Komentar