Mabes bharindo.com|Lombok Tengah.Nusa Tenggara Barat. Oven tembakau di kecamatan Praya Timur lagi-lagi mengalami kebakaran. Kali ini, nasib apes dialami sang pemilik oven yakni Amaq Mulisah (56) alamat dusun Batu Rintang, desa Ganti. Kebakaran terjadi pada Jum’at tanggal 27 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 Wita.
Mengetahui kejadian tersebut, jajaran Kapolsek Praya Timur membantu melakukan proses pemadaman
“Pada saat kejadian korban sedang berada di sekitar bangunan oven bersama Amaq Jukri untuk menunggu proses pengovenan. Tiba-tiba melihat kepulan asap keluar dari dalam dan melihat api sudah mulai membakar tembakau milik korban,” jelas Kapolsek Praya Timur, Iptu Sayum.
Selanjutnya, korban dan masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berusaha untuk memadamkan api.
“Anggota SPKT III yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian tersebut selanjutnya langsung menuju TKP dan menghubungi pihak Pemadam Kebakaran kabupaten Loteng,” terangnya.
Sekitar pukul 14.45 Wita, 2 unit mobil Pemadam Kebakaran BPBD Loteng tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman.
Sekitar pukul 15.30 Wita api sudah dapat dipadamkan.
“Adapun penyebab kebakaran diperkirakan karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku dan selanjutnya api dengan cepat menyambar dan membakar tembakau yang dalam keadaan setengah kering,” paparnya.
Dijelaskan, isi dari oven tembakau yang terbakar tersebut sebanyak 5 ton dan kegiatan pengovenan sudah berlangsung selama 5 hari.
“Akibat kejadian kebakaran oven tembakau tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp. 50.000.000,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban luka-luka maupun korban jiwa. Kebakaran oven tersebut diperkirakan karena adanya daun tembakau yang jatuh ke tungku kemudian menyambar tembakau lainnya yang disebabkan oleh masih kurangnya penggunaan peralatan pengaman di atas tungku pengapian.
Komentar