Ops Yustisi Polsek Saradan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Bersama Muslimat Nu

Daerah101 Dilihat

MADIUN,mabesbharindo.com Kapolsek Saradan Ajun Komisaris Polisi Afin Choirudin bersama Danramil 0803/09 kapten inf.Heru purnomo serta Muslimat Nu melaksanakan Ops Yustisi penertiban protokol kesehatan dan sosialisasikan tentang bahaya Omicron di Pasar Sugihwaras. Jum’at (11/2/2022).

Operasi Yustisi hari ini di laksanakan di sepanjang jalan Depan pasar Sugihwaras dan di pimpin langsung Kapolsek AKP Afin Choirudin. Pada operasi kali ini kami mendapati 10 warga masyarakat yang terjaring operasi Yustisi yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

BACA JUGA : PSHT Pusat Madiun Umumkan Pemenang Juara Lomba Cipta Design Logo dan Monumen 1 Abad Terate Emas

“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan kita berikan sanksi berupa sanksi sosial untuk menanamkan efek jera”, kata afin

Saat mendapati masyarakat tidak menaati prokes.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini Polsek Saradan juga mensosialisasikan bahaya omicron dan sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan untuk cegah penularan virus.

“Kami melaksanakan operasi Yustisi sekaligus sosialisasi bahaya Omicron untuk menekan angka penyebaran Covid-19”. tambah afin.

“Kami tidak bosan-bosan selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu selalu memakai masker dan menjaga jarak di manapun dan kapanpun, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Saradan”, pungkas Afin.

Editor : Joko susilo
Kontributor : mujiarto

 

Komentar