Polsek Saradan Antisipasi Laka Lantas, Edukasi Tertibkan Kendaraan Pelajar SMP Dan SMA

TNI & Polri890 Dilihat

MADIUN,mabesbharindo.com  – Melalui Langkah “PERSUASIF” guna mengantisipasi pelanggaran berlalu lintas kendaraan roda dua, Polsek Saradan beserta jajaran dan Koramil  0803/Saradan melakukan pemeriksaan Kelengkapan dan Standarisasi kendaraan milik  pelajar siswa sekolah Tingkat SMP dan SMA di wilayah Kec.Saradan kab Madiun. Senin 7/2/2022.

Adapun langkah-langkah persuasif pemeriksaan operasi standarisasi kelengkapan kendaraan kepada siswa pelajar kita lakukan di halaman sekolah dan tempat parkir terdekat wilayah kedua sekolahan tersebut. Menurut IPTU Widyatmoko hal ini penting di lakukan, mengingat pelajar tingkat SMP dan SMA masih labil dan lebih cenderung hanya mengikuti gaya penampilan saja,seperti roda di rubah lebih kecil dan pelanggaran lainnya.

Pengangkutan kendaraan menuju ke Mapolsek Saradan.

Di komfermasi lebih lanjut oleh media mabesbharindo.com IPTU Widyatmoko menuturkan, 30 ( tiga puluh) persen pelanggaran laka lantas di dominasi oleh pelajar dengan merubah spesifikasi kendaraan tidak sesuai standar pabrik lagi, seperti Di rubahnnya roda menjadi kecil,tidak ada spion dan berkenalpot Brong serta tidak memakai helm.

“Ada 60 persen pelanggaran siswa berkendara tidak memakai helm,roda di rubah menjadi lebih kecil,berkenalpot brong dan tidak di lengkapi kedua spion kanan dan kiri” tutur IPTU Widyatmoko

Adapun langkah Persuasif yang kita lakukan adalah merupakan langkah persuasif efek jera, dengan penyampaian Pembinaan dan Edukasi berlalu lintas. Dan bagi kendaraan yang kita temukan tidak sesuai Spesikasi kelengkapannya langsung kita bawa ke Mapolsek Saradan. Selanjutnya kami undang pihak sekolah dan orang tua wali muridnya untuk hadir dan kita meminta kepada mereka turut serta untuk melakukan Kontrol dan pengawasan terhadap kendaraan siswa dan anakknya agar tertib berkendara dengan memakai helm dan standarkan kendaraan sesuai standarisasi dari perusahaan yang sesuai di syahkan uu pemerintah maupun UU lalu lintas.

BACA JUGA : Buka Diklat 143 Kepala Desa, Bupati Madiun Ajak Samakan Persepsi  Dan Frekwensi

“Adapun mengenai pelanggaran yang kita temukan tidak kita berikan sanksi tilang, melainkan kita lebih persuasif, kita undang orang tuanya beserta pelanggar dan kendaraannya kita kembalikan setelah di standarkan sesuai kelengkapannya “tutur Iptu widyatmoko

Terkait hal tersebut operasi penertiban  yang di lakukan, kapolsek Saradan AKP.Afin Choirudin dan IPTU.Widyatmoko menegaskan, akan melakukan Operasi penertiban berikutnya dan akan menyerahkan kepada Petugas Lantas Polres Madiun bila mana kedepan siswa dan siswi  pelajar SMP dan SMA di wilayah hukumnya masih juga membandel dengan tetap melanggar kelengkapan kendaraan.

Editor berita : Joko Susilo
Kontributor : Mujiarto

Komentar