Korban Tertidur, Motor Listrik Raib! Unit Reskrim Polsek Senen Sikat Pelaku di Tangsel

TNI & Polri24 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta – Seorang pria berinisial F.P (37) kehilangan sepeda motor listriknya saat tertidur di pinggir Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Motor yang ditinggal dengan kunci kontak masih menempel itu langsung digasak pencuri. Unit Reskrim Polsek Senen bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

Kejadian bermula pada Minggu, 15 Juni 2025 pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban kelelahan dan tertidur usai memarkirkan sepeda motornya. Pelaku berinisial A.T (43) yang melihat korban tertidur langsung membawa kabur motor tanpa sepengetahuan korban.

Korban yang menyadari motornya hilang segera melapor ke Polsek Senen. Beruntung, sepeda motor miliknya terpasang perangkat GPS. Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Nengah Mudarta langsung bergerak cepat melakukan pelacakan.

Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Senen berhasil melacak posisi motor dan menangkap pelaku di daerah Rempoa, Ciputat, bersama barang bukti satu unit motor listrik dan STNK.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kecepatan dan ketepatan langkah anggota dalam menangani kasus ini.

“Kami terus mendorong anggota agar sigap dalam merespons laporan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi warga agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci menempel, apalagi di tempat umum,” tegas Kapolres, Kamis 26/6/2025.

Sementara itu, Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, menegaskan pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Senen dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kami tangkap bersama barang bukti, setelah dilakukan pelacakan dari GPS. Saat ini masih dalam penyidikan, dan kami terus mendalami apakah pelaku terlibat aksi serupa di tempat lain,” ujar Kapolsek.

Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi olah TKP, penangkapan, pengamanan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku, serta pelengkapan administrasi penyidikan.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak ragu untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.

“Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera hubungi kantor polisi terdekat atau Call Center 110,” tutup Kompol Bambang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar