Jemput Paksa Jenazah Keluarga Di Periksa Polisi

MabesBharindo, Probolinggo – Polres Probolinggo Kasat Reskrim AKP Rizky Santoso,di hubungi wartawan “Ya, benar hanya sebatas pemeriksaan dan untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan,” jelas Kasat Reskrim, seperti dikutip Mabes Bharindo- Jum’at (5/3) petang.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Lemahkembar, Harianto mengatakan, saat penjemputan paksa jenazah warganya, dirinya tidak mengetahui informasi tersebut. Ia mengakui, jenazah L memang masih memiliki hubungan keluarga,

“Penjemputan jenazah di RSU winolangan masih ada hubungan keluarga dengan saya kata kepala desa (harianto), tetapi pas waktu itu saya tidak mengetahui secara pasti, karena saya tidak ikut. Saya ke sini hanya mengantarkan keluarga yang dipanggil polisi,” kata Harianto.

Dikatakan Harianto, penjemputan paksa itu memang murni keprihatinan pihak keluarga atas jenazah. Dikarenakan, L masuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Wonolangan sejak Kamis (4/3/2021) sore. Keesokan harinya, Jumat (5/3/ 2021), L meninggal dunia dan hendak dikuburkan dengan prosedur protokol kesehatan (prokes).

“Kemungkinan pihak keluarga kaget karna sebelumnya almarhum mempunyai riwayat sakit jantung tapi setelah menginap semalam di RSU winolangun dan meninggal dunia jenazah di cofid kan dan akhirnya kluarga memutuskan untuk menjemput paksa dan massa yang ikut penjemputan itu dari pihak keluarga semua. Korban (jenazah) memang memiliki riwayat penyakit jantung,” ujar Harianto.(Abd Hamid)

Komentar