Mabesbharindo.com.Ponorogo.
Ponorogo,-Hari ini Komandan Kodim 0802/Ponorogo Letkol Inf Dwi Soerjono menghadiri undangan kegiatan Sidang paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo di Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Kamis (19/06/2025).
Ditengah perjalanan tepatnya di jalan Jenderal Sudirman Kota Ponorogo dan jalan KH. Hasyim Asyari (depan Masjid Agung) terjadi kemacetan lalu lintas akibat adanya demo / unjuk rasa oleh peserta aksi Gabungan Komunitas Sopir Bersatu Kab. Ponorogo.
Melihat situasi yang memang sangat mengganggu masyarakat terutama para pengguna jalan tersebut, menggugah naluri keprajuritan Letkol Inf Dwi Soerjono bangkit dan bergegas turun dari mobil untuk mengurai kemacetan tersebut.
Dalam aksi tersebut Dandim Ponorogo yang saat itu didampingi Danunit Intel Kodim 0802/Ponorogo Lettu Inf Sigut N. beserta beberapa anggota termasuk angggota Polisi yang sedang bertugas menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat khususnya para pendemo agar selama melaksanakan aksi tidak berbuat anarkis serta mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sambil mengarahkan warga khususnya peserta aksi demo, Dandim Ponorogo menghimbau agar bisa memberi kesempatan kepada warga pengguna jalan untuk bisa lewat sehingga lalu lintas bisa berjalan lancar. “ Demo nggak opo opo (demo tidak apa – apa ), tapi jangan lewat dulu biar jalan lancar, ayo minggir dulu kasih kesempatan masyarakat untuk lewat, “ ujar Letkol Inf Dwi Soerjono dengan lantang dan menghampiri warga untuk menghimbau dan mengarahkan para pengguna jalan untuk tertib.
Terkait aksi tersebut Dandim Ponorogo melalui Media Center 0802 mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban sebagai seorang prajurit termasuk dirinya seorang Komandan untuk selalu tanggap dan sigap dengan segala situasi termasuk adanya kemacetan lalu lintas sehingga tidak harus menunggu Polisi ada, karena pada hakekatnya menjaga keamanan dan ketertiban adalah tugas dan tanggung jawab bersama.
“ Menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa atau demonstrasi adalah hak setiap warga negara. Namun, penting untuk diingat kiranya hal tersebut sebaiknya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak mengganggu fasilitas umum. Dan yang perlu digarisbawahi bahwa menjaga keamanan dan ketertiban itu bukan tanggung jawab Polisi saja melainkan seluruh elemen masyartakat sehingga partisipasi masyrakat juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, “ ungkap Dandim Ponorogo.
Untuk diketahui bahwa Aksi unjuk rasa oleh Gabungan Komunitas Sopir Bersatu Kab. Ponorogo tersebut diikuti sekitar 300 orang dengan menggunakan 200 unit kendaraan truk dengan tuntutan aksi diantaranya : Hentikan operasi ODOL (Over Dimension Over Loading), Evaluasi regulasi ongkos angkutan logistic, Revisi UULAJ No. 22 tahun 2009, Perlindungan hukum kepada para sopir, Berantas Pungli dan premanisme serta Kesetaraan perlakuan hukum.(MdC0802)/(SW)
Komentar