Februari 2021 Upah Buruh Rp.56,373 Per Hari

Ekonomi & Bisnis325 Dilihat

MabesBharindo l Ngawi – Badan Pusat Statistik (BPS) pusat merilis rata-rata upah nominal buruh tani secara nasional pada Februari 2021, naik sebesar 0,35 persen dibanding upah  buruh  tani  Januari  2021 yaitu  yaitu  dari  Rp 56.176,00  menjadi  Rp 56.373,00  per  hari.

Kepala BPS, Suhariyanto memaparkan, sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen. Sedangkan upah  nominal  buruh/pekerja  adalah  rata-rata  upah  harian  yang  diterima  buruh  sebagai  balas  jasa  pekerjaan yang  telah  dilakukan.

Upah   riil   buruh / pekerja   menggambarkan   daya   beli   dari pendapatan / upah yang diterima buruh /pekerja,” ujar Suhariyanto dalam konferensi pers  melalui vidio live virtual, Senin (15/03/2021).

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh  tani  dengan  indeks  konsumsi  rumah  tangga  perdesaan,  sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal  buruh  bangunan  terhadap  indeks  harga  konsumen  perkotaan.

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada  Februari  2021  naik  0,05  persen  dibanding  Januari  2021,  yaitu  dari  Rp 90.907,00  menjadi  Rp 90.953,00  per  hari.  “Namun  upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen,” pungkas Suhariyanto.

 

 

Komentar