Media Mabes Bharindo Sukabumi
Aktivitas ratusan truk pengangkut tanah sisa galian proyek Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Setiap harinya, kendaraan berat tersebut melintasi ruas Jalan Cibadak hingga menuju akses Exit Tol Parungkuda dengan kondisi muatan terbuka yang menyebabkan tanah berceceran di sepanjang jalan.
Pantauan di lapangan pada Minggu (12/4/2026), kondisi badan jalan tampak kotor dan licin, terutama di sejumlah titik padat lalu lintas. Tanah merah yang jatuh dari puteran roda ban tidak hanya menimbulkan debu saat cuaca panas, tetapi juga berubah menjadi lumpur berbahaya ketika hujan turun.
Situasi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan bagi para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain mengganggu kenyamanan, aktivitas angkutan tanah juga dinilai mengancam keselamatan.
“Kalau panas debunya luar biasa, kalau hujan jadi licin. Sudah beberapa kali pengendara hampir jatuh,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, warga menduga pengawasan dari pihak pelaksana proyek, termasuk perusahaan konstruksi yang terlibat, tidak berjalan maksimal. Truk-truk yang melintas disebut roda ban nya penuh dengan tanah, sehingga tanah mudah tercecer sepanjang perjalanan. Hal ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pengelolaan dampak lingkungan proyek.
Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pelanggaran HAM
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tanah hasil galian tersebut ko diangkut menuju sejumlah wilayah di sekitar Jakarta. Namun demikian, proses distribusi material itu dinilai mengabaikan dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur jalan yang dilalui masyarakat umum.
Sejumlah pengguna jalan juga mengeluhkan minimnya tindakan dari pihak terkait, baik dari pengawas proyek maupun instansi pemerintah seperti dinas perhubungan dan aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret seperti pembersihan rutin jalan, penyiraman untuk mengurangi debu, maupun penertiban kendaraan yang melanggar aturan.
Warga berharap pihak pelaksana proyek tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), tetapi juga bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
Mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengangkutan material, termasuk kewajiban penggunaan penutup muatan dan pembersihan jalur distribusi.
“Pembangunan boleh jalan, tapi jangan sampai merugikan masyarakat. Harus ada tanggung jawab,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait keluhan masyarakat tersebut. Kondisi ini pun menjadi perhatian publik yang mendesak adanya pengawasan lebih ketat agar aktivitas proyek tidak mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.Pungka nya”””
( Herlan)













Komentar