Mabesbharindo.com,Indramayu- Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mesti di bulan suci ramadhan terus melaksanakan Operasi Non Yustisi dengan membagikan masker gratis dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Selasa (5/4/2022).
Dipimpin Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin, S.H., kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin menyampaikan bahwa kegiatan Ops Non Yustisi di bulan Suci Ramadhan tetap dilaksanakan karena ibadah puasa dan bekerja mempunyai kesamaan yaitu sama-sama mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT.
“Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap resiko dan bahayanya COVID-19 masih kurang, sehingga kami terus akan menggelar kegiatan seperti ini sampai Pandemi Covid-19 benar-benar berlalu,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Kapolsek menyampaikan, tercatat ada 10 orang pelanggar yang beraktifitas keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Para pelanggar yang terjaring kami berikan imbauan secara humanis agar mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 selanjutnya diberikan masker.
“Ini semua untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan dan menjalankan 5 M,” kata Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin.(Teja Sulaksana)
Komentar