Madiun//Mabesbharindo.com – Terbukti nyata, Program Upaya kesembuhan untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh Polres Madiun kini telah berhasil, dengan mengirim para pasien berobat ke RSJ Menur Surabaya beberapa waktu lalu.hari ini Jum,at 25/2/2022 Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menerima kedatangan ketiga mantan ODGJ yang sudah di nyatakan sembuh oleh RSJ menur surabaya di Tribun Lalu lintas Polres Madiun.
Tidak hanya upaya penyembuhan saja, Namun Polres Madiun juga membekali Dua Ekor Kambing kepada masing-masing para mantan ODGJ yang sekarang sudah nyatakan sembuh, diantaranya bernama Darno warga Desa Pacinan Kec. Balerejo kab madiun dan Tasemin warga Desa Candimulyo Kec. Dolopo kab madiun.
Dalam hal ini, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo sangat bersyukur bahwasanya keduanya telah jauh lebih baik dan mengalami peningkatan dalam segi komunikasi dan bersosialiasi.
“Alhamdulillah keduanya sekarang dalam keadaan yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” tutur Kapolres Madiun.
Selain itu, Kapolres Madiun berharap,dengan menyerahkan masing-masing dua ekor kambing tersebut agar dapat di pelihara keduanya untuk dapat menambah kegiatan dan kesibukan serta melatih untuk berternak hewan.
“Semoga niat baik Polres Madiun ini, bisa membawa manfaat dan berkah buat keduanya , serta dapat kembali bersosialisasi dimasyarakat,” harap Kapolres Madiun.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Candimulyo mengucapkan terima kasih atas bantuan dan inisiatif Kapolres Madiun yang membantu warga desanya yang mengalami gangguan jiwa kini sudah dapat bersosialisasi di masyarakat lagi.
“Saya berharap pak tasemin sehat terus, dan kepada pihak polres madiun, kami ucapkan terima kasih atas semua bantuannya selama ini. Mulai dari upaya penyembuhan dan bantuan kambing setelah sembuh sekarang. semoga semua ini bermanfaat bagi keluarga pak tasemin,” ungkap Kepala Desa Candimulyo.
Adapun kedepan setelah ini, Kapolres Madiun juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madiun, jika menemukan atau dilingkungannya terdapat warga ODGJ untuk menjaga dan menghormati seperti pada umumnya.
Namun jika dinilai keadaan sudah mengkhawatirkan, Kapolres Madiun berharap dapat melaporkannya baik ke Polsek-polsek terdekat maupun ke Polres Madiun untuk nantinya dapat dikirim ke Rumah sakit jiwa seperti yang sebelumnya sudah di lakukan .
Editor berita : Joko Susilo
Kontributor : Mujiarto
Komentar