MabesBharindo,Pasurua–Nama (Ara) sempat Viral di media sosial dengan kabar hilangnya-Nesa Alana Karaisa (7 tahun) yang akrap di panggil (Ara) yng sempat di bawa kabur oleh budhenya sendiri karna ada unsur sakit hati dengan orang tuanya,HA (35 tahun) yang tak lain adalah budhe bibi/kakak dari ibu Ara sendiri,
karna sakit hati anak budenya itu ditegur sama ibunya Ara. Kemudian anaknya mengadu ke ibunya, lalu ibunya atau budenya Ara dan suaminya membalasnya dengan membawa Ara ke pasuruan,ujar AKBP Hartoyo Wakil Kepala Polrestabes Surabaya kepada awak media, Sabtu (27/3/2021).
“Pelaku memang niatnya memberi pelajaran kepada orangtua Ara, seharusnya HA, pelaku, tetap memberikan kabar bahwa Ara berada bersamanya di Pasuruan. Namun, sampai polisi menjemput Ara di Desa Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, HA tidak ada itikad baik memberi tahu atau mengembalikan ara ke orang tuanya
HA mengajak Ara saat hendak bermain ke Taman Teratai, tidak jauh dari rumahnya di Jalan Karang Gayam, Tambaksari, Surabaya, Selasa (23/3/2021) sore lalu.karna Ara yang mengenal pelaku dengan mudah ara mau diajak tanpa ada perlawanan.
Polisi memastikan, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh Ara. Secara psikologis, menurut Hartoyo, Ara tidak menunjukkan dampak terlalu signifikan karena memang mengenal pelaku.
AKBP Hartoyo memastikan, polisi akan tetap memproses kasus yang sedang ditangani secara hukum. Pelaku yang meskipun merupakan keluarga dari korban tetap harus mempertanggung jawab kan perbuatannya.
kini pelaku terancam hukuman pidana pasal 83 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta.
“Kalau dalam prosesnya nanti ada desersi antar keluarga, itu urusan nanti. Kami tetap memproses kasus ini secara hukum, dan pelaku harus tetap mempertanggung jawabkan perbuatanya,” pungkasnya.(Abd Hamid)
Komentar