Mabesbharindo.com
Jakarta Pusat – Kecamatan Johar Baru menggelar Apel Gabungan 3 Pilar yang dihadiri oleh seluruh unsur yang terlibat dalam pengawasan Pemilu, dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di Wilayah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (23/11/2024).
Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Johar Baru, Jalan Johar Baru Utara I No 1 RW 03 Kelurahan Johar Baru, pada pukul 23.30 WIB.
Apel dipimpin oleh Wakil Camat Johar Baru Bapak M Iqbal dengan melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Koramil 08 Johar Baru, Polsek Johar Baru, Satpol PP, Dishub, PPSU, Damkar, SDA, Bina Marga, Dinas Pertamanan, PPK, Panwascam, PPL dan FKDM.
Untuk rencana rute penertiban APK meliputi : Jalan Percetakan Negara II, Jalan Percetakan Negara Raya, Jalan Mardani Raya, Jalan Pangkalan Asem Raya, Jalan Letjend Suprapto dan Play over Galur.
Dalam sambutannya, Wakil Camat menegaskan pentingnya kerjasama tiga pilar dalam kegiatan penertiban APK yang akan berlangsung selama tiga hari dalam masa tenang pilkada. Kegiatan ini dilakukan pada malam hari dan mencakup penurunan berbagai bentuk APK seperti spanduk, baliho, banner, pamflet dan stiker.
Seluruh APK yang diturunkan akan dikumpulkan secara tertib, dipisahkan sesuai jenisnya, dan disimpan di lokasi yang telah disiapkan oleh kecamatan. Sebanyak 5 (lima) armada kendaraan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol. PP dikerahkan untuk mendukung pengangkutan APK.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru Aiptu Sunarto yang turut hadir bersama 7 personel, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keindahan kota dan mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan menciptakan suasana tertib dan netral selama masa tenang.
Kegiatan penertiban ini melibatkan koordinasi yang solid antara aparat keamanan dan pemerintah setempat untuk memastikan setiap pelanggaran terkait pemasangan APK dapat segera ditangani agar prosesnya berjalan lancar dan sesuai aturan.
Langkah ini dilakukan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar