Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Evaluasi Kinerja PT. ADS dsn PT. BSS

Pemerintahan202 Dilihat

MabesBharindo,  Bojonegoro – Rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Bojonegoro dengan BUMD yaitu PT Asri Darma Sejahtera (ADS) dan PT Bangun Bangkit Sarana (BBS) belum sesuai harapan.

Meski rapat sudah dijadwalkan awal bulan Februari 2021 namun, kedua BUMD milik Pemerintah Bojonegoro tersebut belum mempersiapkan dokumen pendukung berupa neraca laporan keuangan dan rencana bisnis.

Rapat kerja di Komisi yang membidangi Komisi Perekonomian dan Keuangan DPRD Bojonegoro bersama dengan dua BUMD yaitu PT ADS dan PT BBS ini, agendanya adalah membahas terkait dengan laporan keuangan tahun 2020 dan rencana bisnis 2021,Sabtu (20/02/21).

“Dokumen pendukung yang kita minta seperti neraca laporan keuangan dan rencana bisnis tidak dipersiapkan dengan baik ini menjadi catatan bagi kami” tegas Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sally Atyasasmi.

Sally melanjutkan, hal ini menjadi catatannya. Itu karena selain mengejar target deviden, perusahaan yang sehat bisa kelihatan dari tata kelola keuangan dan perencanaan bisnis yang terukur. Untuk itu PT ADS agar segera menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2020, yaitu untuk melakukan perubahan AD ART salah satunya adalah struktur modal PT ADS. Selanjutnya, segera menunjuk konsultan hukum dan konsultan analis bisnis untuk melakukan tela’ah terhadap rencana renegosiasi struktur modal PT ADS. “Dua hal ini harus segera di lakukan, kami tekankan itu,” tandasnya.

Sedangkan PT. BBS, Komisi B meminta direksi profesional dalam tata kelola. Termasuk dalam melalukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan The Resident Talok, Komisi B menilai bahwa perjanjian kerjasama bisnis to bisnis seharusnya memberikan keuntungan pada kedua belah pihak. Tapi yang selama ini dilakukan pembagian profit yang diterima PT BBS dari pengelolaan dari The Resident Talok sangat kecil. “Bentuk kerjasamanya itu harus dievaluasi,” pungkas Sally. (Irul).

Komentar