Mabesbharindo.com | Dolok merawan,Sergai – Selasa 07/06/2022.Terkait pemberitaan tgl senin.06/06/2022. APBDesa Pabatu.II. Tidak Transfaran menjadi “muncul ” tiba tiba
Transfaran di lengketkan didepan kantor pintu masuk Pabatu.II. Kecamatan Dolok merawan Sergai Sumut
Awak media komunikasi dengan kasih PMD Kecamatan Dolok merawan(A.Saragih) terkait pemberitaan tgl 06 Juni 2022.Tidak transfaran menjadi Woow tiba tiba muncul.
Selama ini pemerintah pusat menyurahkan Anggaran Negara untuk perbelanjaan dan kebutuhan desa yg ada di seluruh wilayah Indonesia khususnya wilayah Desa Pabatu II. Kecamatan Sergai Sumatra Utara .untuk di Cucurkan ke desa tersebut melalui rekening desa masing masing agar dapat di pergunakan dengan sebaik baik nya dan yang sebenar benar agar pembangunan Desa tersebut menjadi lebih baik.
Hal ini di pantau oleh awak media publik yang terpercaya melihat kejanggalan sesuai dgn keterbukaan imformasi publik tahun 2014.Pejabat desa ini telah diduga keras melanggar aturan tersebut.
Kita ketahui bersama Desa Pabatu ini adalah Desa di Kawasan PTPN IV Pabatu Sergai Sumatra Utara
Di Duga keras beliau ini merahasiakan APBDesa THN 2021- THN 2022.
Kepada pemerintah Kecamatan Dolok merawan Sergai Sumatra Utara memberikan himbauan pembinaan di Kantor Ke Camatan Dolok merawan, di mohon kepada penegak hukum Polres Tebing tinggi khususnya bagian Tipikor untuk menindak lanjut kejadian ini dan kepada team Audit Insvektorat Sergai untuk memeriksa kembali Desa tersebut.
Agar Dana yg di Cucurkan dari pemerintah pusat ke pemerintah Desa terlaksanakan dengan baik seperti yang di harapkan pemerintah pusat, agar Indonesia Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Terwujudlah Indonesia Maju.
Komentar