MABES BHARINDO, INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu berencana akan mengelola langsung keberadaan obyek wisata Pantai Tirtamaya yang berlokasi di Desa Juntikedokan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu.
Kepastian ini diperoleh ketika Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Kepala Perangkat Daerah terkait dan unsur aparat Kecamatan hingga Pemerintah Desa setempat berkunjung ke Pantai Tirtamaya yang saat ini tutup setelah ditinggal pihak pengelola sebelumnya yang sudah habis masa kontraknya, Jumat 14 Januari 2022 kemarin.
Sambil menyantap segarnya air kelapa muda dipinggir pantai, Nina Agustina menyampaikan, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk mengelola langsung wisata Pantai Tirtamaya dengan melibatkan masyarakat setempat yang dimotori Dinas terkait dan aparat Kecamatan hingga Pemerintah Desa. Demi terciptanya tempat wisata yang menarik perlu dilakukan upaya penataan ulang Pantai Tirtamaya.
“Jika memang nanti dikelola oleh Pemda maka upaya penataan ulang obyek wisata didalamnya perlu dilakukan mulai pedagangnya, tempat parkir, nominal tiket masuk, hingga fasilitas pendukung lainnya agar terlihat baik dan nyaman untuk pengunjung,” Katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Dispora) Indramayu Tri Nani menyampaikan, kedatangan Ibu Bupati ini dalam rangka ingin mengetahui persis persoalan Pantai Tirtamaya.
“Nina Agustina ingin tahu persis bagaimana yang terjadi di Pantai Tirtamaya ini karena memang sebelumnya ada kekeliruan yang pada akhirnya Pantai Tirtamaya tidak dilelangkan atau di pihak ketigakan tetapi dikelola langsung oleh Pemkab Indramayu,” Ujarrnya.
Untuk menghasilkan keputusan yang lebih pasti pihaknya dalam waktu seminggu ini akan melakukan konsolidasi baik dari pedagang, aparat Kecamatan hingga unsur pemerintah Desa. Mengingat, pengelolaan Pantai Tirtamaya ke depan akan melibatkan masyarakat setempat.
“Untuk itu beliau memberikan kami waktu seminggu bagaimana sistem pengelolaannya karena pajak dan retribusi harus masuk, sehingga masing-masing pengelola memiliki tanggungjawab sendiri dan berbeda dengan pada saat dikelola oleh orang pribadi,” Katanya.
Di samping itu, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan terlibat sekaligus berkontribusi untuk pengelolaan Pantai Tirtamaya serta menjadi peluang untuk berusaha memasarkan produk olahan asli dari masing-masing Desa.
“Insya Allah beliau menyambut baik bahwa ke depan Pantai Tirtamaya akan lebih bagus lagi dengan melakukan penataan-penataan ulang dan pedagang mulai berdagang kembali termasuk BUMDes ikut terlibat dan menjadi peluang untuk mereka berusaha,” Pungkasnya.
( Rastim Ken Aji ).
Komentar