Mabesbharindo .com
Bogor – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi kreativitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengangkat tema unik untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Hal ini seperti yang dilakukan TPS 5 di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, yang mengusung tema Halloween. Tema tersebut diusung untuk menarik minat pemilih, khususnya generasi muda dan ibu-ibu, agar aktif menggunakan hak suaranya.
“Karena ada temanya Halloween. Ketika saya tanya apa tujuannya, tujuannya adalah supaya meningkatkan partisipasi politik. Terutama anak-anak muda, ibu-ibu semua, jadi kita apresiasi. Makanya kita kunjungi di sini,” ujar Bima Arya kepada awak media usai meninjau TPS tersebut, Rabu (27/11/2024).
Ia juga menantang TPS tersebut untuk dapat mendorong partisipasi pemilih sebanyak 100 persen, seraya memuji inisiatif serupa dapat dilakukan TPS lainnya. Menurutnya, pendekatan kreatif ini bisa menjadi inspirasi bagi penyelenggara Pilkada di daerah lain.
Selain memantau TPS di Bogor, Bima juga dijadwalkan meninjau TPS di Jakarta, termasuk lokasi yang menyediakan fasilitas bagi pemilih dari kelompok disabilitas. Ia menegaskan bahwa semua warga negara tanpa terkecuali harus difasilitasi agar dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan nyaman.
“[Hingga saat ini] belum ada informasi terkait dengan kerawanan atau kebencanaan. Mudah-mudahan landai terus, tapi kita monitor terus,” tambahnya.
Bima Arya juga menjelaskan, Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siaga 24 jam untuk menerima laporan situasi Pilkada di daerah. Selain itu, layanan tersebut juga melakukan migitasi secara cepat berdasarkan laporan yang diterima.
Ia memastikan setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius. Hal ini terutama laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ada laporan tersebut, Bima Arya memastikan akan meneruskannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kemudian jika laporan tersebut dinyatakan terbukti benar oleh Bawaslu, Kemendagri bakal mendorong pejabat terkait untuk menindaklanjutinya.
“Ya, kalau sudah keluar dari rekomendasi Bawaslu [terkait pelanggaran netralitas ASN] nanti kita lihat siapa yang diberikan sanksi di tingkat mana. Kalau di tingkat kota/kabupaten, tentu oleh pejabat pembina kepegawaiannya, yaitu kepala daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya berharap kreativitas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu dapat terus ditingkatkan. Ia berharap, upaya itu mampu memotivasi warga untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada, sehingga seluruh tahapan dapat berlangsung damai dan lancar.
Puspen Kemendagri
Komentar