Wakapolsek Metro Menteng Pimpin Apel Titik Kumpul Unjuk Rasa Di Kantor LBH Jakarta

TNI & Polri205 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta Pusat – Wakapolsek Metro Menteng Kompol II Sutasman, S.H, M.H Pimpin Apel Pengamanan Titik Kumpul Unjuk Rasa Massa Petani Di Kantor LBH Jakarta Di Jalan Diponegoro No. 74 Menteng Jakarta Pusat. Kamis (12/12/2024)

Pada hari ini, berlangsung apel pengamanan terkait aksi titik kumpul unjuk rasa yang dilakukan oleh massa petani di depan Kantor LBH Jakarta, yang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat. Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Metro Menteng, Kompol II Sutasman, S.H., M.H., sebagai penanggung jawab utama dalam memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.

Dalam apel tersebut, dikerahkan sebanyak 85 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polsek Metro Menteng. Pasukan ini ditugaskan untuk mengawal jalannya aksi titik kumpul unjuk rasa, menjaga ketertiban di sekitar titik kumpul massa, dan memastikan situasi tetap kondusif.

Kompol II Sutasman memberikan arahan tegas kepada seluruh personel agar menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, mengedepankan pendekatan humanis, dan tetap siaga menghadapi potensi gangguan keamanan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan para pengunjuk rasa untuk mencegah terjadinya gesekan yang tidak diinginkan.

Lokasi di sekitar Jalan Diponegoro menjadi fokus utama pengamanan mengingat area tersebut merupakan jalur strategis dengan lalu lintas yang cukup padat. Oleh karena itu, selain menjaga ketertiban aksi, petugas juga bertugas mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan parah yang dapat mengganggu aktivitas warga sekitar.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, S.H, S.I.K, M.Si untuk
Kegiatan apel pengamanan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sesuai dengan aturan yang berlaku.

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

Komentar