Mabes Bharindo.com | Medan ~ Tim Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus berupaya mengusut bukti mengenai kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Dalam penggalian bukti tersebut, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, melakukan penggalian dua kuburan penghuni kerangkeng manusia, pada Sabtu (12/2/220.
Dua kuburan yang dibongkar berada di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Sawit Sebrang dan tempat kuburan keluarga Dusun VII Suka Jahe, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pembongkaran kuburan tersebut dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
“Penggalian kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia diduga dianiaya,” terang Kabid Humas Polda Sumut.
Baca Juga :
Sambutan Brigjen Pol. Drs. Puja Laksana M. Hum Dewan Pembina Media Mabes Bharindo di Rakernas ke 2
Sat Intelkam Polres KSB dan Imigrasi Sumbawa Bangun Sinergitas Pengawasan Orang Asing
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Kabid Humas Polda Sumut mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut.” [ Red]
Komentar