Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sawah Besar kembali menorehkan prestasi dalam memberantas kejahatan dalam Oprasi Pekat Jaya 2025. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya tahun 2025, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Sholeh Ahmad Priyanto berhasil mengungkap kasus penipuan dan atau pengelapan kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
Keberhasilan ini berawal dari laporan seorang warga berinisial (M A K/23) yang kehilangan sepeda motornya dengan nomor polisi B 3399 UZM Jenis : Yamaha Fino di Jl. Manga Dua Dalam,
yang berada di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dengan kekompakan serta kerja sama yang solid, pelaku berinisial (I K/22) berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu singkat beserta barang bukti satu unit sepeda motor.
Dari hasil penyelidikan, modus operandi pelaku adalah dengan berpura pura meminjam motor untuk pulang nenyimpan baju.
Dalam kasus ini, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan korban sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh petugas.
Kapolsek Sawah Besar menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Reskrim dalam mengungkap kasus ini. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Sawah Besar menyerahkan kembali motor yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya, tanpa dipungut biaya apapun.
Sang pemilik motor, yang turut hadir dalam acara penyerahan, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada jajaran kepolisian khususnya Polsek Sawah Besar
“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Sawah Besar, khususnya tim Reskrim, yang telah bekerja keras hingga kendaraan saya bisa kembali. Motor ini sangat penting bagi saya karena menjadi sarana mencari nafkah untuk keluarga. Semoga ke depannya, wilayah kita Sawah Besar semakin aman dan terhindar dari aksi kejahatan seperti ini,” ujarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Sawah Besar menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak kriminal yang meresahkan warga.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan ke kantorvPolisi terdekat atau call center 110, jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan mereka.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar