Tunjukan BPKB kepemilikan,Namun Haninah Belum mengetahui Siapa Pelapornya

Daerah, TNI & Polri1284 Dilihat

Tunjukan BPKB kepemilikan,Namun Haninah Belum mengetahui Siapa Pelapornya

Mabes bharindo, Banyuwangi – Demi  membuktikan kebenaran atas kepemilikan Mobil yang sempat mengalami kejadian di berhentikan oleh 3 orang petugas Pidsus  kepolisian polres kota Banyuwangi dengan dugaan adanya kepemilikan Surat Ganda seperti di beritakan sebelumnya oleh mabesbharindo.com berjudul “Wanita Cantik Menangis Histeris Di Polresta Banyuwangi”, wanita yang di ketahui bernama Asli Haninah beralamat di Kelurahan Tamanbaru kecamatan Banyuwangi kabupaten Banyuwangi ini akhirnya menjelaskan di depan  rekan-rekan media yang tergabung dalam organisasi “PETAKA” Berikut menujukkan Bukti kepemilikan BPKB asli dan Faktur pembelian  pada jumat 7/5/2021.
“Ini bpkb saya, sedangkan untuk STNK dan nopol kendaraan  saat ini disita oleh propam, namun sast itu saya  tidak diberikan surat tanda penerimaan (STP) dari kepolisian,” Ungkapnya.

Selain untuk  meluruskan berita jawaban dari Polresta Banyuwangi atas dugaan kepemilikan ganda unit mobil miliknya ,Haninah sangat berharap pihak kepolisian polresta banyuwangi berkenan menunjukkan Nama pelapor yang mengaku juga memiliki surat kendaraan yang di milikinya.

“Kemarin di Polresta Banyuwangi juga sudah dicek semua dan semuanya asli kok”terangnya .” cuma memang plat nomor yang saya pasang itu plat P” lanjut Nina Pangilan akrabnya.

Haninah selaku pemilik mobil menceritakan sangat kecewa dengan kinerja kepolisian kota banyuwangi yang di anggapnya tidak profesional,pasalnya hingga sekarang pihak KBO Reskrim,Kanit pidsus,kasat reskrim Hingga Humas polres kota banyuwangi selalu melempar tanggung jawab layaknya bola ping pong .

“Cerita yang dibuat oleh Kanit Pidsus dalam berita jawaban itu semua bohong dan tidak sesuai kejadiannya, saya dihadang dijalan dan digiring ke Polresta Banyuwangi dengan alasan adanya pengaduan, apakah seperti itu sikap seorang polisi, saya punya rumah dan alamat jelas,” terangnya.

“Sedangkan Pengaduan itu tentang apa, dan dari siapa tidak ada yang mau menjawab, ini mobil milik saya dan semua surat-surat lengkap ada disaya, jadi dasar pengaduan itu apa kok sampai diterima oleh kepolisian yakni unit Pidsus, berarti selama ini memang begitu seenaknya sendiri dan sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya,”ungkapnya sambil dengan nada menahan emosi.

Seperti di ketahui Saat diklarifikasi ke Polresta Banyuwangi, Iptu B.Hidayat,SH Selaku KBO Reskrim Polresta Banyuwangi mengarahkan untuk langsung ke Kasat Reskrim, “Langsung ke kasat saja mas, satu pintu,” Terangnya.

Demikian pun AKP Mustijat selaku Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjawab pesan melalui via whatsapp untuk ke bagian humas “Langsung ke Humas saja mas,” Ungkapnya singkat.

 Namun selaku kasubag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan S.Sos mengarahkan kembali ke kasat reskrim dan menjelaskan dirinya sedang ada kegiatan pengajian.”saya masih menghadiri pengajian, kalau mengenai  hal itu langsung ke kasat Reskrim saja mas,”jelasnya dengan singkat

Atas peristiwa tersebut  Polresta Banyuwangi  di anggap  tertutup kepada wartawan dan melempar seolah lepas tanggung jawab, Terbukti hingga berita ini di rilis belum ada penjelasan terkait tindakan yang di lakukan oleh 3 anggota pidsus polres banyuwangi atas pemberhentian saat mengendarai hingga menggiring Haninah bahkan menyita no plat kendaraannya.( Tim).

Komentar