TMMD Ke 113 tahun 2022 untuk Wilayah Kerja Korem 162/WB, akan dilaksanakan diwilayah Satuan Kerja Kodim 1615/Lombok Timur.

Daerah233 Dilihat

MABESBHARINDO.COM  |  Nusa Tenggara Barat,(NTB).TMMD Ke 113 tahun 2022 untuk Wilayah Kerja Korem 162/WB, akan dilaksanakan diwilayah Satuan Kerja Kodim 1615/Lombok Timur.
Hal tersebut dijelaskan Kapenrem Mayor. Inf. Asep Okinawa kepada Wartawan di Wisma Kirana Mataram usia mengikuti Paparan melalui vikon yang diikuti oleh Danrem, Kasi Ops, Danden Zibang dan wadandenkes dimakorem 162/WB Selasa 22/3.

Dalam materi paparan, ditekankan bahwa Anggota/Prajurit TNI AD akan melaksanakan Pembangunan Perumahan Relokasi Nelayan sebanyak 30 unit di Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, yang dilaksanakan sebagai program kerja untuk sasaran Fisik.

Inisiatip Pembangunan Kampung Nelayan ini bertujuan menciptakan suasana atau ruang perkampungan nelayan asri disatu lokasi yang tidak tersebar sehingga tercipta suasana Kampung Nelayan yang penuh kekeluargaan.

Asep Okinawa juga menjabarkan sisi lain, Nilai manfaat dari kegiatan TMMD ke 113 diantaranya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membantu program Pemerintah Daerah yang belum tersentuh, sehingga fasilitas yang menjadi sasaran dapat dinikmati masyarakat dalam pembangunan Daerah.
Sedangkan tinjauan Aspek pertahanan negara, program TMMD ke 113 ini nantinya akan mampu memelihara Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, kemudian menciptakan sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI dan Polri dalam menyikapi konflik horizontal/vertikal, Radikalisme dan Terorisme.

Sedangkan sasaran non fisik, Kapenrem 162/WB ini juga memberikan jabaran poin ringkasnya antara lain berupa Sosialisasi / Penyuluhan penanggulangan Covid, Penghijauan, sosialisasi wasbang, penyuluhan / sosialisasi penanggulangan bencana alam, bahaya narkoba, KB Kesehatan, termasuk juga Sosialisasi rekrutmen TNI, Posyandu, Posbindu PTM, Stunting dan penyuluhan tentang Radikalisme.

Fokus utama kegiatan TMMD ke 13 yang akan berlangsung dari tanggal 11 Mei sampai 9 Juni 2022 adalah pada sasaran fisik untuk segera melakukan relokasi perkampungan nelayan diatas lahan yang tersedia seluas 1,5 Hektar dimana nantinya akan berdampak memulihkan ekonomi masyarakat yang sebagian besar merupakan keluarga nelayan.

Pasca relokasi perkampungan nelayan, kemudian akan dilaksanakan penananaman pohon bakau dilokasi perkampungan yang sebelumnya tersebar, dalam rangka memulihkan kondisi biota laut, mengurangi terjadinya abrasi sehingga kembali tertata. “Tutup Asep”.

Komentar