Tindak Lanjuti Rumor Prostitusi Online Aplikasi Michat,Satpol PP Kab.Madiun Lakukan Operasi Cipta Kondisi

Daerah352 Dilihat

MADIUN,Mabesbharindo.com – Menindak lanjuti maraknya khabar yang di unggah Netizen di  Sosial Media Facebok terkait rumor Hotel wilayah caruban yang di jadikan tempat  jasa Open BO melalui transaksi Aplikasi Michat, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) kab madiun melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan melakukan pemeriksaan identitas tamu yang singgah sedang menginap.

Dari beberapa tempat penginapan Hotel dan Homestay yang ada di wilayah mejayan ,petugas mendapatkan satu pria dewasa dan perempuan dewasa berada di satu kamar.

Mengaku sepasang suami isteri,namun tidak dapat menunjukkan identitas diri dalam bentuk administrasi kependudukan,akhirnya petugas membawa ke kantor satpol pp kab madiun untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

DANNY SATRIAWAN kepala Bidang PPHD satpol pp kabupaten madiun.

” karena tidak di temukan identitas diri apapun,kedua orang yang mengaku suami isteri inipun, kami akan  melakukan pembinaan ” Tutur Dani Satriawan kepala PPHD satpol pp kab Madiun

Adapun pelaku usaha tempat penginapan (Hotel) yang telah menerima tamu tanpa identitas akan di lakukan pemanggilan secara tertulis oleh pihak satpol pp kab madiun.

” kepada menejemen atau pemilik usaha akan kami panggil besok,karena telah menerima tamu tidak sesuai prosedur,keduanya tidak dapat menunjukkan identitas diri,seperti KTP,KK maupun surat nikah atau dokumen kependudukan lainnya” jelas Dani lebih lanjut.

BACA JUGA : Pengumuman! Mulai Hari Ini Harga Minyak Goreng Turun Jadi Rp 14.000 per Liter

“Seharusnya menurut kami,pelaku usaha harus menahan identitas diri selama tamu menginap,dan memberikan saat akan Cek Out atau tidak brmalam lagi” terangnya

Atas kejadian tersebut Dani Satriawan menghimbau kepada para pelaku usaha untuk tertib administrasi dalam menerima tamu yang singgah untuk menginap.dan tidak menerima tamu yang tidak di ketahui asal usulnya.

” Demi menjaga keamanan bersama di wilayah mejayan,dan menjaga segala kemungkinan yang tidak di inginkan terjadi,saya tegaskan kepada semua pelaku usaha agar dapat memberikan keterangan nanti di kantor satpol pp setelah kita panggil tertulis secara resmi” Pungkasnya

Editor berita : Joko susilo
Kontributor  : Joko susilo dan Mujiarto

Komentar