Tim Resmob Suropati Berhasil Lumpuhkan Dua Pelaku Jambret.

Hukum & Kriminal453 Dilihat

MabesBharindo, Pasuruan – Pelaku jambret yang terus di buru oleh Tim Resmob Suropati (TRS) Polres Pasuruan Kota membuahkan hasil.

Kedua pelaku penjambretan yang berhasil dilumpuhkan Tim Resmob Suropati (TRS) ialah Anang Prasetyo (22), dan AZ Rizal Ferdiansah (23) yang merupakan warga Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kamis, 18/3/2021

Diduga kedua pelaku jambret tersebut dikatakan pemain kelas kakap, lantaran keduanya itu sudah beraksi di 15 TKP.

Sasaran yang mereka incar adalah anak-anak yang sedang asyik bermain handphone, dengan di takut-takuti dengan senjata tajam yang mereka bawa.

Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan, kalau anggota sudah melakukan penangkapan terhadap 2 remaja asal Kota Pasuruan itu.

“Handphone tersebut dijual kembali oleh tersangka kepada orang lain melalui media sosial facebook grup jual beli handphone Surabaya, Sidoarjo, Bangil” kata Arman saat jumpa pers, Kamis (17/03/2021).

Namun, lanjut arman, sepandai pandai tupai melompat, dia akhirnya jatuh juga. Kedua kawanan itu akhirnya dibekuk Tim Resmob Suropati. Bahkan kedua kaki tersangka Anang Prasetyo, terpaksa diberi bonus timah panas, karena berusaha melawan.

“Karena perbuatannya, kini keduanya,harus meringkuk dalam sel tahanan. Mereka dijerat pasal 365 KUHP yang ancamannya 12 tahun penjara” pungkasnya (Abd Hamid).

Komentar